Bejat, Pria Asal Rohul Ini Nekat Perkosa Warga Sekampungnya di Kebun Sawit
RIAUMANDIRI.ID, PASIR PENGARAIAN – Entah apa yang terlintas di benak AS alias Badak. Pria berusia 48 nekat memperkosa HAR, seorang wanita yang terpaut 8 tahun di bawahnya.
Aksi bejat itu dilakukan Badak di kebun kelapa sawit Dusun Simpang II, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu (Rohul), Jumat (18/9/2020).
“Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Rambah Hilir dengan Nomor : LP/33/IX/2020/Riau/Res Rohul/Sek Rambah Hilir,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Ahad (20/9/2020).
Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku yang merupakan warga desa tersebut langsung diamankan.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 helai baju kemeja lengan panjang bermotif tulisan Channel merek Anmi warna merah maron, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 helai baju tanpa lengan bermotif garis-garis warna hitam dan pink.
Lalu, 1 helai bra warna pink, 1 helai celana dalam warna merah maron, 1 buah tas sandang warna dongker merek WK, dan satu unit kendaraan bermotor roda dua dengan merek Jupiter Z tanpa nomor polisi warna hitam les hijau. Berikutnya, 1 helai celana jeans panjang warna hitam merek Bebejeans, 1 helai baju kemeja lengan panjang warna biru bertuliskan RI-Sumut, 1 buah topi warna hitam bertuliskan Reebok, sepasang sepatu warna putih merek ATT.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban HAR,” sebut perwira menegah Polri yang akrab disapa Narto itu.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)