Melihat Lubang 'Kuburan' yang Disiapkan Sejoli untuk Mengubur Korban Mutilasi

Melihat Lubang 'Kuburan' yang Disiapkan Sejoli untuk Mengubur Korban Mutilasi

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) telah menyiapkan lubang untuk mengubur korban mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32). Namun rencana mereka mengubur jasad mutilasi gagal lantaran keburu ditangkap polisi.

'Kuburan' itu berada di sebuah rumah di Perumahan Permata Cimanggis, Tapos, Depok, Sabtu (19/9/2020). Kuburan itu berada di halaman belakang rumah tersebut.

Lubang ukuran sekitar 1x1x1 meter sudah tersedia. Lubang tersebut dipenuhi air sisa hujan, sementara gundukan tanah sisa galian masih menumpuk di sekeliling lubang tersebut.


Sementara itu, rumah masih tampak kosong. Tidak ada perabotan rumah tangga di dalam ruangan rumah ukuran sekitar 90 meter persegi itu.

Warga setempat tidak pernah menyangka jika di rumah tersebut ada 'kuburan'. Tetangga rumah yang dikontrak tersangka bahkan tidak pernah mendengar atau melihat aktivitas mencurigakan.

"Saya nggak pernah denger apa-apa. Belum pernah lihat orangnya juga, katanya baru," ujar tetangga yang enggan disebut namanya.

'Kuburan' itu sudah dipersiapkan kedua sejoli untuk menguburkan jasad Rinaldi Harley Wismanu. Kedua tersangka mengontrak rumah tersebut hanya untuk dijadikan sebagai kuburan korban untuk menghilangkan jejak.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kedua tersangka sebetulnya berniat menguburkan jenazah korban pada Kamis (17/9). Namun hal itu gagal lantaran keduanya keburu ditangkap polisi.

"Ternyata pada saat penangkapan di tanggal 16 September, direncanakan keesokan harinya, yaitu tanggal 17 September, akan dikubur di kontrakan yang ada di Cimanggis itu," kata Calvijn, Jumat (18/9/2020).

Kedua tersangka mengontrak rumah itu untuk satu bulan. Kuburan dipersiapkan di halaman belakang rumah, tepatnya di belakang kamar utama.

"Dikontrak 1 bulan oleh kedua pelaku bila akan dilakukan (penguburan) di bagian di belakang rumahnya dilakukan penguburan di situ," tuturnya.

Kedua tersangka ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry, Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara, Panit Iptu Charles Bagaisar, AKP Widi dan Iptu Sigit Santosa, di rumah kontrakan tersebut pada Rabu (16/9/2020).