27 Hotel di Jakarta Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, pihaknya telah menetapkan 27 hotel yang tersedia di tiap wilayah di DKI Jakarta untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.
"Posisi saat ini sudah ada 27 hotel dengan total kamar sekitar 3.700. Saya rasa sudah cukup. Salah satu syaratnya bisa di per wilayah. Jadi di utara, selatan. Tinggal nanti kan menunggu apalagi yang menjadi permintaan dari pemerintah," kata Maulana dalam sesi teleconference, Jumat (18/9/2020).
Dia menyebutkan, tempat isolasi terbanyak berada di kawasan Jakarta Pusat, yakni 11 hotel dengan total kamar 1.605 unit. Diikuti Jakarta Barat dengan 5 hotel dan jumlah kamar 602 unit.
Kemudian Jakarta Timur dengan 4 hotel dan 587 unit kamar, lalu Jakarta Selatan dengan 5 hotel dan 557 unit kamar, serta Jakarta Utara yang hanya 2 hotel dengan kapasitas 360 unit kamar.
"Jadi masing-masing wilayah bervariatif. Hotelnya itu terdiri dari yang bintang 2-3 sesuai permintaan pemerintah," imbuhnya.
Maulana menyampaikan, penempatan pasien corona di 27 hotel tersebut difokuskan untuk menampung pasien Covid-19 yang tidak tertampung di Wisma Atlet Kemayoran.
"Penarikan pasien di hotel ini tidak langsung diambil, tapi bertahap. Lihat okupansi dari Wisma Atlet. Kalau di Wisma Atlet sudah 80 persen, baru kita ambil," tandasnya.
Berita Lainnya
- PAN Soal Ganja Dibolehkan: Indonesia Rugi Kalau Tak Ikut Arus Global
- Begini Sikap Prabowo Soal Laut Natuna yang Diklaim China
- Azyumardi Azra dalam Kenangan Wapres: Almarhum Akademisi Kelas Dunia
- India Bikin Hand Sanitizer dari Urine Sapi, LIPI: Tidak Cocok-Itu Pupuk Kandang
- 36 Karya Fotografer Sumbar Tampil di Australia
- 116 Anggota DPR Teken Hak Angket untuk Menkumham