Tindakan Bagi Pelanggar PSBM di Kecamatan Tampan Pekanbaru Mulai Diterapkan
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Tindakan bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, mulai diberlakukan. Terhitung sejak pukul 21.00 WIB, Rabu (16/9/2020), tim gabungan mulai menyusuri tempat keramaian yang ada di wilayah Tampan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, tidak ada toleransi bagi para pelanggar.
“Silakan tindak dan tidak ada lagi toleransi bagi yang melanggar. Sebab sudah dilaksanakan PSBB sebelumnya. Kemudian, lakukan dengan humanis,” ujar Kombes Pol Nandang dalam arahannya saat memimpin apel pasukan di halaman Kantor Lurah Simpang Baru, Rabu (16/9) malam.
Saat kegiatan apel berlangsung, tepat pada pukul 21.00 WIB, sudah ada pengendara yang terjaring razia petugas di Jalan HR Soebrantas.
Terlihat mereka kebanyakan muda-mudi yang berkendara tanpa menggunakan masker. Mereka kemudian dibariskan di halaman Kantor Lurah dan diberi arahan serta sanksi sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor: 160 Tahun 2020 tentang PSBM.
Usai melakukan apel, tim pun melakukan hunting yang langsung dikomando oleh Kombes Pol Nandang. Dari Kantor Lurah langsung menuju perbatasan Pekanbaru-Kampar, atau setelah kampus UIN Suska Riau.
Kemudian, tim berbalik arah dan berhenti di simpang lampu merah Jalan SM Amin. Jalur yang disekat dari Pasar Pagi Arengka-Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas-SM Amin-Tabek Gadang.
Beberapa titik akses masuk ke wilayah Kecamatan Tampan juga sudah disekat dan dijaga oleh petugas. Tidak ada kendaraan yang diperbolehkan keluar masuk terkecuali kendaraan yang mendapat izin.
“Yang diperbolehkan hanyalah kendaraan darurat seperti mobil damkar, ambulan dan logistik,” tukas Kapolresta yang saat itu didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru, Burhan Gurning.
Sementara untuk posko penyekatan, lokasinya berada di persimpangan fly over Pasar Pagi, persimpangan Jalan Garuda Sakti, persimpangan Jalan Garuda Sakti, Air Hitam, dan persimpangan SM Amin-Tambusai. (*)