Kutuk Penusukan Syekh Ali Jaber, PA 212: Itu Gaya PKI
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kasus penusukan Syekh Ali Jaber mendapat reaksi keras dari PA 212, FPI dan GNPF Ulama. Ketiga organisasi ini mengecam dan mengutuk keras aksi tersebut. PA 212 dkk meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga ulama.
"Mengecam dan mengutuk keras aksi pembunuhan Imam Masjid di Oki Sumsel dan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung yang menggunakan cara dan gaya PKI," demikian bunyi pernyataan sikap dari PA 212 dkk yang ditandatangani oleh Ketum PA 212, Slamet Maarif, Selasa (15/9/2020).
Slamet meminta agar umat meningkatkan kewaspadaan. Serta senantiasa menjaga dan melindungi ulama yang sedang menyampaikan dakwah.
"Menginstruksikan kepada Laskar, Jawara, Pendekar dan Brigade serta umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ulama serta tokoh yang istiqamah dalam berjuang melawan kedzoliman dari serangan dan ancaman gerombolan pembenci Islam," tuturnya.
"Menyerukan kepada umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum qishos jika hukum negara tidak bisa ditegakkan terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh di NKRI," sambungnya. Bertindak di luar koridor hukum RI tentu memiliki konsekuensi hukum.
Slamet mengatakan pihaknya siap untuk menjaga ulama. Sehingga dia mengimbau kepada ulama agar tak sungkan jika butuh bantuan pengamanan.
"Mengimbau kepada para ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus masjid dan musola, serta panitia tabligh, agar jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi dalam pengamanan acara dengan FPI, GNPF Ulama dan PA 212 serta jaringan ANAK NKRI," tuturnya.
Selain itu Slamet meminta agar umat Islam untuk siaga. Dia juga mengimbau untuk melawan bentuk propaganda dan makar.
"Menyerukan kepada segenap umat Islam Indonesia untuk siaga jihad melawan segala bentuk propaganda dan makar serta rongrongan neo PKI kapan saja dan di mana saja," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk pria berinisial AA (24). Pelaku telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung.
"Sudah resmi, sudah ditahan. Backup penyidikan Ditreskrimum Polda Lampung, dan bantuan psikologi itu bantuan dari Pusdokkes Polri dari Mabes turun hari ini, siang ini langsung observasi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Senin (14/9). (*)