KPU Usulkan Anggaran Pilkada Rp18,5 M
TELUK KUANTAN (HR)-Komisi Pemilihan Umum mengajukan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah sebesar Rp18,5 miliar. Anggaran tersebut telah disampaikan ke Pemkab.
"Anggaran ini sudah diajukan beberapa minggu lalu," ujar Ketua KPU Firdaus Oemar, Kamis (9/4) usai hearing dengan DPRD Kuansing.
Dalam hearing, Firdaus menyampaikan kondisi yang dihadapi KPU untuk pelaksanaan Pilkada. Masalah utama berkaitan dengan persoalan pendanaan kegiatan KPU. "Sebetulnya tahapan sudah ada April ini," katanya. Agar kegiatan bisa berjalan lancar, berharap pemerintah punya solusi tepat.
Dari hearing, DPRD dan Pemkab akan bersama-sama membahas anggaran yang diajukan KPU. Pasalnya, anggaran tersebut belum dianggarkan pada APBD murni 2015 dan baru dimasukkan pada APBD perubahan.
Mudah-mudahan ada petunjuk Mendagri, sehingga pemerintah bisa menganggarkan kegiatan KPU. Anggaran Rp18,5 miliar merupakan akumulasi keseluruhan kegiatan KPU sampai ke tingkat terkecil.(mg2)