BKD Lakukan Proses Persiapan Assessment
PANGKALANKERINCI (HR)-Badan Kepegawaian Daerah Pelalawan sedang melakukan proses persiapan pelaksanaan assessment pejabat yang akan dimutasi. Menyusul turunnya surat izin dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
"Izin dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI menjadi kunci pelaksanaan mutasi secara terbuka. Seperti yang diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN)," terang Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri, Kamis (9/4).
Pemkab, sambungnya, sudah memiliki legalitas untuk menjalankan lelang jabatan sesuai dengan aturan main yang telah disusun sebelumnya.
"Kita sudah menunjuk beberapa orang menjadi Panitia Pelaksana (Pansel). Tinggal meminta kesediaan dan setelah itu dibuat Surat Keputusan (SK)," kata Andi.
Menurutnya, persetujuan dari Kemenpan RI tidak hanya memperbolehkan Pelalawan melakukan mutasi pejabat secara terbuka.
"Konsep teknis yang diajukan BKD juga disetujui oleh Kemenpan. Tapi ada kendala krusial lainnya setelah mengantongi izin ini," ujarnya menutup.(adv/humas)