Sri Mulyani Pastikan Indonesia Akan Resesi

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan isyarat bahwa Indonesia akan mengalami resesi pada kuartal ketiga ini. Hal ini seiring dengan daya konsumsi dan investasi yang tak kunjung berada di zona positif.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, jika daya konsumsi dan investasi masih berada di zona negatif, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia dipastikan mengalami resesi di kuartal ketiga.
"Kenaikan angka jumlah positif ini harus hati-hati karena ini bisa membuat kuartal ketiga kita proyeski mencapai 0% sampai negatif 2%. Ini artinya meskipun belanja pemerintah diakselerasi mungkin daya konsumsi dan investasi belum bisa ke zona positif karena aktivitas belum masuk normal, itu secara teknikal kuartal ketiga negatif makan resesi terjadi," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Namun, Sri Mulyani menambahkan, walaupun Indonesia mengalami resesi, hal itu bukan berarti sesuatu yang sangat buruk. Hal ini dikarenakan kontraksi ekonomi di kuartal ketiga menurutnya tidak akan sedalam jika dibandingkan kuartal kedua.
"Namun itu bukan berarti kondisi sangat buruk kalau kontraksinya lebih kecil dan menunjukkan pemulihan di bidang konsumsi dan investasi melalui belanja pemerintah yang dipercepat dan berharap ekspor juga lebih baik karena satu bulan terjadi peningkatan. Kuartal ketiga lebih membaik dan kuartal kedua minusnya," jelasnya.
Dia menegaskan, ekonomi Indonesia yang negatif di kuartal ketiga ini tidak akan lebih buruk dibandingkan negara lainnya yang diprediksi akan mengalami kontraksi yang cukup tajam. "Kita dibandingkan negara lainnya cukup lebih baik karena negara lainnya kontraksinya capai minus 20%," ujarnya.
Berita Lainnya
- BPR Fianka Raih Gold Certificate Best Performing BPR AWARD 2024
- Komentar Erick Thohir Disebut Bungkam Soal Jiwasraya dan Terima Rp100 Miliar
- Harga Cabai di Riau Belum Normal, Ini Penyebabnya
- Fatwa Hedging Syariah Disahkan
- PLN Ajak Masyarakat Gunakan Listrik Pintar, Ini Alasannya
- Polres Kampar Gelar Ekspos Kasus Karlahut