Usulan PSBM di Pekanbaru Tunggu Persetujuan Pemprov dan Kemenkes

Usulan PSBM di Pekanbaru Tunggu Persetujuan Pemprov dan Kemenkes

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru masih melakukan kajian terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Pemko Pekanbaru akan menggelar rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) hari ini, Senin (10/9) untuk mengusulkan beberapa wilayah yang akan menerapkan PSBM.

Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Azwan mengatakan, saat ini pihaknya belum memutuskan wilayah mana saja yang akan dilakukan PSBM atau karantina lokal guna menekan lajunya penyebaran Covid-19 di Pekanbaru.

"Kita belum putuskan. Tetapi akan dilaporkan tim kaji cepat melalui rapat Muspida Senin," kata Azwan, Ahad (6/9/2020).


Menurutnya, usai menggelar rapat Muspida, tim kaji cepat akan memutuskan wilayah atau Kecamatan mana saja yang akan diusulkan untuk menerapkan PSBM.

Wilayah tersebut akan diusulkan ke tim gugus tugas Provinsi Riau, dan nantinya akan diteruskan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapatkan persetujuan penerapan PSBM.

Azwan, menyebut, penerapan PSBM nantinya tidak hanya diterapkan di satu Kecamatan saja. Namun, bisa saja dua hingga beberapa kecamatan melihat jumlah sebaran jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi.

Saat ini pihaknya sudah mendapatkan gambaran beberapa wilayah yang nantinya akan diusulkan untuk PSBM berdasarkan jumlah sebaran kasus tertinggi.

"Kalau dilihat dari data memang Kecamatan Tampan tertinggi sebaran kasusnya, lalu Kecamatan Marpoyan Damai, dan Bukit Raya," terangnya.

Meski begitu, pihaknya belum dapat memutuskan tiga wilayah tersebut yang akan diterapkan PSBM. Pihaknya masih menanti persetujuan Pemerintah Provinsi dan Kemenkes.

Selain itu, masih ada kajian dan indikator yang perlu dipenuhi untuk menerapkan PSBM. Penerapan PSBM tidak hanya semata-mata dilihat dari tingkat penyebaran kasus yang paling banyak. Namun juga dilihat dari jumlah penduduk di wilayah tersebut.

"Jadi tadi ada indikator lain, misalnya per 100 ribu jumlah penduduk. Kalau indikator itu, justru Pekanbaru Kota tinggi kasusnya. Jumlah kasus memang di Tampan banyak, tapi kalau jumlah penduduk per 100 ribu itu, ternyata kecil," jelasnya.

Pada rapat Muspida nanti, juga dilakukan pembahasan mekanisme dan regulasi suatu wilayah yang menerapkan PSBM. Selain itu juga terkait bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah terhadap wilayah yang menerapkan PSBM.

"Nanti dalam rapat Muspida kita putuskan. Apakah sama dengan PSBB kemarin terkait aturan aturannya, dan masalah bantuan nanti kita juga akan putuskan," tutupnya.