KPU Nilai Persyaratan Sudah Lengkap, Hafith Syukri-Erizal: Kami Didukung Rakyat
RIAUMANDIRI.ID, ROKAN HULU – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Ir H Hafith Syukri, MM dan H Erizal, ST, secara resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu, Sabtu (5/9/2020). Pasangan ini diusung oleh dua partai politik, PAN dan PKB.
Kedatangan pasangan calon (paslon) dengan jargon “Gaspol” ini ke Kantor KPU Rohul dikawal ratusan masyarakat. Setibanya di Kantor KPU, paslon bersama tim koalisi disambut Ketua KPU Rohul Elfendri, empat komisioner Firiati Is, Azhar Hasibuan, Cepi Abdul Husen dan Asri Siregar.
Sesuai hasil berita acara yang telah diplenokan dan dibacakan oleh Ketua KPU Rohul, Elfendri, menyampaikan, berita acara pendaftaran Bakal Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati atas nama Hafith Syukri dan Erizal dinilai lengkap dan memenuhi persyaratan.
“Hasil penelitian dokumen persyaratan calon yang disampaikan Paslon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Ir. H. Hafith Syukri, MM sebagai Calon Bupati dan H. Erizal ST sebagai Calon Wakil Bupati adalah, pertama, persyaratan lengkap dan memenuhi syarat. Kedua, persyaratan calon lengkap berdasarkan hasil penelitian pendaftaran balon diterima,” tegas Ketua KPU Rohul, Elfendri, disambut takbir ratusan simpatisan.
Usai acara, Hafith Syukri didamping Erizal menjawab Riaumandiri.id menegaskan, pihaknya tidak pernah ragu untuk bertarung dalam pilkada meski lawan politiknya diusung banyak parpol.
“Perjuangan ini adalah perjuangan rakyat. Meski kita tidak didukung banyak parpol, tapi didukung sepenuhnya oleh rakyat Rokan Hulu. Nah, jika nantinya diberi kemenangan ini adalah kemenangan rakyat,” jelas Hafith Syukri.
Reporter: Agustian