Pintu Rusak, Tetangga Curi Rumah Warga di Pekanbaru
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya Pekanbaru menangkap pelaku pencurian di Jalan Merak, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru pada Rabu (2/9/2020). DS (39) mencuri rumah tetangganya sendiri dan membawa kabur satu unit TV 32 inchi, dua unit play station, dan sebuah celengan.
Kejadian ini bermula ketika pemilik rumah, Bernad Schouwf (34) pada Rabu (2/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB yang baru pulang kerja melihat isi rumahnya berantakan, sementra TV, play station, dan celengan telah raib. Selanjutnya, Bernard memeriksa rumahnya dan ternyata, pintu samping rusak sebab dibongkar secara paksa.
"Korban ini mencurigai tetangganya yang memang telah dikenalnya, tanpa keraguan korban langsung menanyakan dengan ancaman akan memanggil polisi. Merasa ketakutan tersangka mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar, Jumat (4/9/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial H (DPO). Sementara barang bukti dibawa untuk dijual.
"Terhadap tersangka, dapat dijerat telah melakukan tindak pidana kejahatan sesuai pasal 362 KUHP," tutup Binar.
Selain itu, setelah diperiksa tersangka juga terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Reporter: M Ihsan Yurin