Gubernur Edy ke Paslon Pilkada: Incumbent atau Tidak, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
RIAUMANDIRI.ID, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta para bakal calon kepala daerah agar tidak menggunakan fasilitas negara di Pilkada 2020. Hal ini dia sampaikan kepada kepala daerah yang kembali mencalonkan diri (incumbent) ataupun yang tidak.
"Siapapun. Incumbent-kah atau tidak, ikuti aturan main, tidak boleh memanfaatkan milik negara," kata Edy kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).
Edy meminta para calon mengikuti Pilkada dengan murni. Dia meminta para calon mengikuti Pilkada dengan mengikuti prinsip demokrasi.
"Dia harus pure melakukan demokrasi secara utuh," ujarnya.
Edy meminta masyarakat mengikuti prinsip demokrasi saat pelaksanaan Pilkada. Dia berpesan agar masyarakat tidak diintervensi untuk menentukan calon di Pilkada.
"Lakukan pesta demokrasi dengan benar. Namanya pesta rakyat, sehingga jangan dengarkan intervensi-intervensi apapun bentuknya," ucapnya.
Edy juga berpesan agar masyarakat memilih pemimpin yang bisa memajukan daerah. "Pilihlah pemimpin yang benar-benar bisa memajukan wilayah itu," jelasnya.
Sebagai informasi, ada 23 Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara yang akan melaksanakan Pilkada di tahun ini. Pendaftaran calon yang akan maju di Pilkada ke KPU sudah dimulai hari ini.