Pekanbaru Zona Orange, Sekolah Tatap Muka Belum Bisa Diterapkan

Pekanbaru Zona Orange, Sekolah Tatap Muka Belum Bisa Diterapkan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru belum bisa menerapkan sekolah sistem tatap muka seiiring dengan status Pekanbaru saat ini dalam zona orange penyebaran Covid-19.

Sehingga di Pekanbaru hanya menerapkan pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan (Daring).

Terkait hal itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, Pemko sudah menggelar rapat virtual bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)


"Kami sudah mengikuti rapat yang mana intinya adalah menyosialisasikan SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri," kata Ayat, Kamis (3/9/2020).

SKB empat menteri itu terdiri dari Mendagri, Mendikbud, Menteri Kesehatan, (Menkes) dan Menteri Agama.

Dalam SKB empat menteri itu menjelaskan tentang proses belajar mengajar mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan termasuk juga Perguruan Tinggi.

SKB itulah yang menjadi rujukan pembelajaran dalam masa pandemi Covid-19. Secara garis besar penyebaran Corona dibagi dalam empat zona, yakni merah, orange, kuning, dan zona hijau.

Zona-zona yang masih berisiko tinggi seperti merah dan orange, dalam SKB dilarang melaksanakan belajar sistem tatap muka tetap belajar dengan dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Sementara Pekanbaru saat ini berada pada zona orange. Maka kita belum bisa menerapkan sekolah tatap muka," jelasnya.

Dalam SKB itu juga untuk daerah zona kuning dan hijau dibolehkan menerapkan sekolah tatap muka seizin pemerintah daerah.

"Zona kuning dan hijau boleh sekolah tatap muka seizin pemerintah daerah, tentunya Satgas. Ya, tentunya pak walikota dan setelah mendengarkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan," kata Ayat.

Dilaksanakan secara bertahap dan tidak boleh langsung sekaligus. Berdasarkan SKB itu pada bulan pertama, 50 persen dari jumlah sekolah.

Arahan dari Mendagri bahkan tidak langsung belajar, namun memeriksa kesehatan siswa terlebih dahulu.

Selain itu, adanya kurikulum darurat yang dikeluarkan Mendikbud mengingat kondisi saat ini.

"Artinya tidak semua muatan mata pelajaran tersebut seratus persen disampaikan," jelasnya.

Ada mata pelajaran yang bisa dikurangi 20 persen dan bahkan sampai 40 persen pengurangan muatan dari semua mata pelajaran di kurikulum 2013 (K-13).