Diamuk Massa, Pencuri Mobil di Pelalawan Sempat Kejar-kejaran dengan Korban dan Warga
RIAUMANDIRI.ID, Pangkalan Kerinci - Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan seoran pria berinisial ARP alias Andi (20) Warga Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau dari amuk massa, Ahad (30/8) lalu.
Andi sempat diamuk massa karena diduga membawa kabur sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi BM 1216 JF milik Emi Warga Jalan Jambi, dekat pasar Baru Pangkalan Kerinci dari Jalan Akasia, Gang Amanah.
Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Aryo Damar SH, Sik, Kamis (3/9) menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap massa di Jalan Lintas Timur, depan Indomaret Simpang Kualo, Kecamatan Pangkalan Kerinci setelah sempat terjadi kejar-kejaran dengan korban dan warga masyarakat.
"Sebelum berhasil ditangkap massa, pelaku sempat menabrak korban, Erni (34) dan suaminya Dwi (42) yang mengejarnya menggunakan sepeda motor di depan kantor Bupati Pelalawan, sehingga korban terjatuh," ujarnya.
Dijelaskannya lagi, aksi pencurian mobil itu terjadi, saat korban berangkat dari rumahnya untuk mengantarkan makan siang suaminya yang lagi kerja di Jalan Akasia, Gang Amanah Pangkalan Kerinci.
Sesampai dilokasi korban langsung memarkirkan mobilnya dipinggir jalan dengan kondisi mesin dalam keadaan hidup dan pergi mengantarkan makanan untuk suaminya.
"Korban kembali lagi untuk mengambil anaknya yang masih tertinggal didalam mobil. Nah disaat itulah pelaku langsung masuk dan melarikan kendaraan tersebut, sehingga membuat korban berteriak dan memancing warga untuk ikut mengejar pelaku," terangnya lagi.
Setelah sempat menabrak korban yang mengejarnya, akhirnya pelaku berhasil diamankan warga.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Pelalawan. Ia kita jerat dengan pasal 362 KUHP yakni pencurian Kendaraan bermotor," kata mantan Kasat Reskrim Kabupaten Meranti ini mengakhiri.
Reporter: Anton