Tak Punya Izin, PKL Tugu Keris Bakal Direlokasi ke Tiga Tempat Ini
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan relokasi pedagang di sekitaran Bundaran Keris, Jalan Diponegoro Ujung.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam komunikasi kepada para pedagang terkait relokasi tersebut.
"Satu dua hari ini kita komunikasikan dengan pedagang bundaran keris. Kita bicarakan terkait pemindahan mereka," kata Ingot, Rabu (2/9).
Selain itu, Ingot menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait pemanfaatan eks Pujasera di Jalan Arifin Achmad sebagai tempat relokasi para pedagang.
Ada tiga tempat yang direncanakan Pemko Pekanbaru sebagai tempat relokasi pedagang bundaran keris. Di antaranya Taman Labuai Jalan Jendral Sudirman, eks Pujasera Jalan Arifin Achmad, dan sekitaran Pasar Bawah.
"Masih koordinasi dengan Pemprov, karena Pujasera itu lahan Pemprov. Untuk di Taman Labuai, dilokasi itu juga dalam pembangunan Ritos (Riau Town Square). Kita koordinasi kan dulu kemana relokasi nya," terang Ingot.
Ia memastikan keberadaan pedagang di seputaran bundaran keris tidak memiliki izin alias ilegal. Keberadaan pedagang yang berjualan juga memenuhi badan Jalan Diponegoro Ujung.
"Mereka berjualan hingga ke tengah jalan, itu kan ada kepentingan publik disana. Kita pindahkan ke lokasi yang diberi izin, kita tata kembali," pungkasnya.
Ia menargetkan relokasi dapat dilakukan mulai 6 September 2020 besok. Menurutnya Satpol PP Pekanbaru juga dapat langsung melakukan penertiban, karena pada dasarnya keberadaan pedagang di seputaran bundaran keris tidak berizin.