Indonesia Peringkat ke-2 Dunia Kasus Kejahatan Siber
JAKARTA (HR)- Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam mengungkapkan tingkat kejahatan siber di Indonesia masuk dalam peringkat kedua di dunia. Dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara Akhmad, mengatakan Indonesia menduduki peringkat kejahatan siber kedua setelah Ukraina.
"Ini data-data bisa diambil dari mana-mana. Nomor 2 di dunia (Indonesia), nomor satu milik Ukraina," kata Akhmad usai melakukan rapat kerja di gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (9/4).
Menanggapi hal ini, Menkominfo Rudiantara mengatakan, peringkat tersebut dilihat dari kejahatan peretasan melalui dunia maya. Kejahatan cyber ini, lanjut dia, terjadi dalam berbagai bidang, salah satunya dalam sektor perbankan.
Ia menjelaskan, di masing-masing sektor memiliki tingkat standar keamanan internasional yang berbeda. Sehingga, untuk meningkatkan keamanan diperlukan koordinasi yang lebih baik antar pengguna.
"Kominfo menganalisis sektor-sektor mana saja, contoh utilities mana saja yang harus mengikuti standar-standar security internasional. Ini bukan tugas kementerian tertentu. Ini tugas semua sektor. Yang harus kita tingkatkan koordinasi antara utilities itu tadi," tutup Rudi.(rol/ivi)