Temuan BPK, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Kuansing Tak Miliki BPKB
RIAUMANDIRI.ID, TELUK KUANTAN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), terus fokus dan serius dalam pendataan dan penertiban aset, baik yang bergerak maupun tidak. Hal ini dilakukan karena dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Riau, temuan masih didominasi persoalan aset.
Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kuansing, Hasvirta Indra mengatakan, pihaknya terus melakukan penataan aset secara maksimal. Inventarisasi dan identifikasi dilakukan. Dengan demikian bisa diketahui secara pasti keberadaan aset dimaksud. Begitu juga dengan keberadaan aset dan juga kelengkapan administrasinya.
Dicontohkan Kabid Aset yang akrab disapa Virte ini, aset berupa kendaraan dinas, dengan identifikasi bisa diketahui siapa yang memegangnya, bagaimana kelengkapan dokumennya. Dan kalau memang tidak ada dokumennya seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), diminta kepada OPD yang memegang kendaraan dinas tersebut supaya melengkapi dokumennya.
"Pada LHP BPK memang banyak kendaraan dinas yang ditemukan tidak ada BPKB, kalau ditotal puluhan. Terutama kendaraan roda dua yang ada di sejumlah OPD. Seperti, Dinas Kesehatan, Pertanian dan Pendidikan. Jadi, atas temuan itu BPK merekomendasikan kepada OPD tersebut untuk melengkapi dokumen buku BPKB dan menyerahkan ke Bidang Aset," ujar Virte, di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2020).
Lanjut Virte, terkait temuan BPK tersebut, pihaknya telah menyurati OPD selaku pengguna aset agar menindaklanjuti hal yang menjadi rekomendasi oleh BPK. Karenanya, dalam pengelolaan aset harus memiliki kepastian aturan secara hukum, transparansi, efesiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Dan secara aturan bahwa dokumen aset seperti BPKB dan sertifikat tanah disimpan di Bidang Aset.
"Kita sudah surati OPD-OPD tersebut, tolong carikan dan lengkapi BPKB kendaraannya. Karena ini rekomendasi BPK, wajib ditindaklanjuti. Jadi, dari LHP BPK itu ada 7 item temuan soal aset. Di antaranya, ada soal BPKB dan juga soal sertifikasi tanah. Sesuai kewenangan kami di Bidang Aset, semua temuan ini kami progres. Kami surati semua OPD terkait, agar rekomendasi ini ditindaklanjuti," pungkasnya.