Pemkab Rohul Kucurkan Rp45 Miliar Untuk Tangani Covid-19
RIAUMANDIRI.ID, ROKAN HULU – Melalui APBD tahun anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengalokasikan dana sebesar Rp45 miliar untuk menangani pandemi virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Rokan Hulu.
Demikian diungkapkan Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu, Yusmar, menjawab riaumandiri.id melalui telepon selulernya, Selasa (1/9/2020).
Diterangkan Yusmar, dana sebesar Rp45 miliar tersebut dialokasikan dalam dua tahap.
“Pada tahap pertama dialokasikan sebesar Rp12,6 miliar. Nah, setelah keluarnya peraturan dua menteri (Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan), Pemkab Rohul kembali menganggarkan tahap kedua Rp45 miliar. Artinya, yang Rp45 miliar itu sudah include (termasuk) di dalamnya yang Rp12 miliar,” ungkap Yusmar.
Menurut Yusmar, dana sebesar Rp45 miliar tersebut diperuntukan untuk kegiatan di bidang kesehatan, bantuan sosial, dan hal lainnya yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
“Anggaran ini berasal dari APBD Rohul tahun 2020 yang dilaksanakan melalui Peraturan Bupati Rohul dengan Pedoman Peraturan Kemendagri dan Kemenkeu,” kata Yusmar.
Namun, ketika ditanya persentase realisasi dana sebesar itu, apalagi Kabupaten Rokan Hulu sebelumnya termasuk zona hijau, Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu ini mengaku tidak tahu. Ia berdalih soal teknis ada pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset (DPKA).
“Kalau realisasi anggaran itu langsung saja ke Dinas Kesehatan, DPKA, atau pak Sekda. Pernah diminta tapi belum diberikan,” pungkas Yusmar.
Reporter: Agustian