Ketika Maling Dipergoki Korbannya Curi HP, Ini yang Terjadi

Ketika Maling Dipergoki Korbannya Curi HP, Ini yang Terjadi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Seorang pria berumur 30 tahun dipergoki korban saat melarikan satu unit HP. Akibatnya, warga berdatangan dan menangkap pelaku lantaran mendengar teriakan minta tolong dari korban.

Kejadian itu berlangsung pada Selasa (25/08/2020) malam di salah satu panti di Jalan KH Ahmad Dahlan, Sukajadi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani menyebut bahwa ketika itu korban bersama teman-temannya sedang berada di musala panti.


"Ketika korban berada di musala bersama teman-temannya melihat ada seorang pria berkulit gelap melewati jendela dengan gelagat mencurigakan. Mereka sempat berteriak maling hingga mengundang orang sekitar," kata Handrizal Gani, Minggu (30/8/2020).

Seketika itu, orang panti dan masyarakat sekitar yang mendengar jeritan maling pun keluar. Lalu, mencoba mengamankan pria yang melarikan diri. Lalu digelandang ke Makopolsek Sukajadi untuk dilakukan penyidikan.

"Beruntung pelaku berhasil diamankan yang diketahui berinisial A alias AF. Barang bukti yang diamankan yaitu HP Samsung M20 warna hitam. Sebelum diserahkan ke kami sempat dihakimi massa terlebih dulu," ungkapnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan percobaan pencurian. Untuk hasilnya, Hendrizal sebut, untuk kebutuhan sehari-hari.