Soal Penyerangan Polsek Ciracas, Mahfud MD: Jangan Sampai Main Hakim Sendiri
RIAUMANDIRI.ID, Yogyakarta - Polsek Ciracas, Jakarta Timur, diserang sejumlah orang tak dikenal pada dini hari tadi. Menanggapi itu, Menko Polhukam Mahfud Md minta kasus penyerangan tersebut diusut dan diproses hukum.
"Ya supaya diproses lah, kan ada aturan-aturan hukumnya. Jangan sampai terjadi main hakim sendiri kemudian membiarkan kekerasan, apalagi itu TNI dan Polri supaya itu diselesaikan dengan baik," kata Mahfud Md saat ditemui usai pertemuan dengan seniman Yogya di Warung Bu Ageng, Jalan Tirtodipuran, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Sabtu (29/8/2020).
Polisi dan TNI kini membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyerangan Polsek Ciracas ini. Mahfud Md yakin kasus ini bisa diselesaikan dengan baik antara TNI dan Polri.
"Tapi saya tahu pak pimpinan tertinggi Polri dan pimpinan tertinggi TNI, Panglima dan Kapolri itu hubungannya dekat, sehingga akan lebih mudah menyelesaikannya. Saya berharap ke situ," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penyerangan Polsek Ciracas terjadi dini hari tadi. Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar.
Dilaporkan ada tiga orang terluka dalam penyerangan tersebut. Dua di antaranya dirawat di RS. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa tim gabungan TNI-Polri. Selain memeriksa saksi, tim juga mengecek CCTV yang ada.
Polda Metro Jaya mengungkapkan peristiwa penyerangan Polsek Ciracas bermula dari tersiarnya kabar prajurit TNI dikeroyok warga dan pengeroyok ditangani Polsek Ciracas. Teman-teman prajurit TNI tersebut akhirnya beraksi.
"Karena memang ada indikasi bahwa asal-muasal kejadian itu bermula dengan adanya seseorang anggota TNI, hasil penyelidikan tim terpadu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.
"Dia menyebarkan bahwa dia dikeroyok, disebarkan ke temen-temen satu letingnya bahwa dia dikeroyok oleh masyarakat dan kemudian pengeroyok ditangani oleh polisi. Sehingga rasa kebersamaan kemudian melakukan penyerangan kepada kepolisian, polsek dalam hal ini," ungkap Yusri.
Sementara itu, Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Eddy Rate Muis mengatakan pihaknya bersama Polri bakal mengusut kasus ini. Dia memastikan penanganan kasus ini tak akan ditutupi dan meminta semua pihak menunggu hasil kerja tim gabungan.
"Berkaitan dengan kejadian tersebut, kasus perusakan saat ini sedang penyelidikan dan penyidikan tim gabungan dari polisi, Polda Metro, kemudian Pomil, ada Pomdam Jaya yang menangani kasus tersebut," kata Eddy dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Sabtu (29/8).