Demi Narkoba dan Judi Online, Remaja Pekanbaru Larikan Sepeda Motor
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Demi memenuhi hasrat membeli narkoba dan bermain judi online, pria empat sekawan di Pekanbaru nekat melarikan sepeda motor untuk dijual.
Diketahui, aksi yang tergolong dalam penipuan dan penggelapan ini bermula pada Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 06.00 WIB, korban bernama Andre (15) bersama keempat tersangka tengah berjalan di Jalan Berdikari, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Andre berboncengan dengan tersangka FA (20) dan P (18) menggunakan motor merk Beat. Sedangkan tersangka L (18) dan RS (18) menggunakan motor Scoopy.
Ketika di Jalan Berdikari mereka berhenti di salah satu warung, tersangka P meminta untuk diantar pulang kepada tersangka AP (20) menggunakam motor Beat yang merupakan milik Andre. Sedangkan tersangka L dan RS bersama Andre diminta menunggu di warung tersebut.
Tak berselang lama, sekitar 15 menit kemudian, tersangka L dan RS pergi menyusul tersangka AP dan P. Andre ditinggalkan sendiri di warung Jalan Berdikari.
"Keempat tersangka akhirnya bertemu di sebuah warung di KM 15 jalan Lintas Sumatra, tepatnya di depan SPBU untuk menjual motor Andre," ujar Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius, Sabtu (29/8/2020).
Setelah dilakukan pengejaran, dua tersangka AP (warga Kampar) dan RS (warga Siak Hulu) berhasil ditangkap. Sedangkan dua yang lain hingga kini masih DPO.
"Barang bukti ditemukan satu unit motor Beat dan satu unit motor Scoopy. L dan P masih DPO. Keempat tersangka ini punya motif sama, yaitu untuk membeli narkoba dan berjudi online," pungkas Polius.
Usai dites urine, kedua tersangka juga terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Reporter: M Ihsan Yurin