Kejagung Akhirnya Pertimbangkan Libatkan KPK Tangani Kasus Jaksa Pinangki

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Komisi Kejaksaan menyarankan agar penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari agar ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku penegak hukum independen.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi Ali Mukartono menyebut, pihaknya tengah mempertimbangkan masukan itu.
Menurutnya, lembaga antirasuah tersebut juga memiliki kewenangan dalam penanganan kasus tersebut.
"Nanti kami pertimbangkan, sejauh mana. Karena ada kewenangan KPK, boleh juga," ungkap Ali di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jumat (28/8/2020).
Ali mengatakan, baik Korps Adyaksa maupun KPK bisa sama-sama bersurat terkait penanganan kasus tersebut. Kata dia, tinggal dilakukan koordinasi saja antar kedua lembaga itu.
"Bisa dua-duanya. Kita koordinasikan saja," sambungnya.
Ali menambahkan, pihaknya hingga kini belum melakukan komunikasi dengan KPK terkait hal tersebut. Dia mengatakan, Kejaksaan Agung tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti.
"(Komunikasi) belum, karena masih pengumpulan bukti. Nanti penyampaian pengumpulan bukti, timnya mengusulkan perlu KPK atau tidak, nanti kami tunggu," kata dia.
Sebelumnya, Komjak RI menyarankan terkait penanganan kasus menjerat Jaksa Pinangki agar ditangani penegak hukum independen seperti KPK.
Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyebut, tujuan itu untuk menjaga marwah Korps Adhiyaksa agar tetap bisa dipercaya publik.
"Kami menyarankan untuk menjaga publik trust Kejaksaan supaya melibatkan lembaga penegak hukum independen seperti KPK sebab yang disidik adalah jaksa sehingga publik perlu diyakinkan prosesnya berjalan transparan, objektif dan akuntabel," kata Barita kepada Suara.com, Kamis (27/8/2020).
Berita Lainnya
- YLBHI Ungkap Kejanggalan Polisi dalam Penangkapan Aktivis Ravio Patra
- Bupati Rohil Dilaporkan Warga ke Kejari
- Seorang Janda Diperkosa hingga Tewas di Belakang Minimarket
- Kasus Anak Rafael Alun Berbuntut Panjang, KPK Endus 'Geng' Pejabat Tajir
- Dua Pelaku Pembawa 1,5 Kg Sabu Diringkus
- Setelah Cekal Amril Mukminin, KPK Periksa Kontraktor Asal Jambi