Ini Kata Ridwan Kamil Rasanya Disuntik Vaksin Corona dari China
RIAUMANDIRI.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menjalani penyuntikan pertama vaksin Covid-19, hari ini, Jumat (28/8/2020). Ia disuntik vaksin di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.
Emil, panggilan Ridwan Kamil, sebelumnya dinyatakan lolos sebagai relawan tahap pertama uji klinis fase III vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China. Emil berbagi cerita pengalamannya disuntik vaksin.
"Kerasanya agak ada lebam selama lima menit tapi kalau beliau-beliau lebih kuat, saya kurang lebih berlangsung lima menit. Setelah itu terlihat sedikit baal (mati rasa) di sebelah kiri," katanya, Jumat (28/8/2020).
Seperti diketahui, selain Emil, terdapat tiga pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jabar yakni Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, serta Kepala Kejati Jabar Ade Eddy Adhyaksa yang ikut disuntik.
Mereka menjalani rangkaian vaksinasi uji klinis vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.
"Alhamdulillah, telah selesai semua penyuntikan," ucap Emil seusai menjalani penyuntikan vaksin.
Ridwan Kamil tiba di Puskesmas Garuda sekitar pukul 13.00 WIB. Setibanya di dalam Puskesmas, tim uji klinis langsung melakukan pemeriksaan kesehatan hingga rapid test.
"Dimulai dari pengambilan sampel darah. Sampel darah ini akan diperiksa rutin sehingga akan dites imunisasinya naik sampai akhir proses. Kemudian diperiksa dada, paru-paru untuk memastikan tidak ada yang berhalangan terkait penyuntikan," ujarnya.
Emil mengaku disuntik di bagian lengan kiri. Hal yang sama juga dilakukan kepada Pangdam dan Kepala Kejati. Sedangkan Kapolda Jabar di lengan kanan.
"Puncaknya kami disuntik, khusus untuk saya disuntik sebelah kiri, Pak Kapolda di sebelah kanan," ujarnya.
Vaksin Sinovac asal China tengah diuji klinis di Indonesia. Selain Ridwan Kamil, ada 1.000 lebih relawan lainnya yang disuntik.
Jika lancar dan tak ada efek samping, vaksin akan mulai diproduksi 6 bulan kemudian sebelum diberikan ke masyarakat.