Pengadilan Beberkan Alasan Sherrin Gugat Cerai Zumi Zola

Pengadilan Beberkan Alasan Sherrin Gugat Cerai Zumi Zola

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola resmi bercerai dari Sherrin Tharia. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus perkara bernomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA JS.

Sherrin Tharia melayangkan gugatan cerai sejak 26 Maret 2020. Majelis hakim mengabulkan gugat cerai Sherrin Tharia pada Rabu (12/8/2020).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim membenarkan kabar tersebut.


"Perkara tersebut sudah diputus hakim 12 Agustus 2020. Sidang digelar secara online," kata Cece Rukmana, Senin (24/8/2020).

Zumi Zola digugat cerai Sherrin Tharia saat tengah menjalani hukuman di penjara karena kasus korupsi dan gratifikasi. Zumi Zola divonis 6 tahun penjara, ia bersalah melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Dari situ juga awal mula perceraian itu muncul. Sherrin mengaku kurang mendapat perhatian dari Zumi Zola.

"Kalau alasan dari istrinya di sini adalah, terjadinya perselisihan dan pertengkaran. Antara penggugat dan tergugat. Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat kepada penggugat," ujar Cece Rukmana Ibrahim.

Selain itu, ada juga kabar faktor ekonomi jadi salah satu alasan Sherrin menggugat cerai. Meski hal tersebut tak masuk dalam alasan dalam gugatannya.

"Faktor ekonomi tidak ada disebutkan. Mungkin saja kurang perhatiannya karena kondisi tergugat seperti itu," tuturnya.

Sebelumnya, pengacara Zumi Zola, Handika Honggowongso, juga menyebut pihaknya meminta agar Sherrin tak melayangkan gugatan itu. Terlebih, Zumi Zola juga merasa kasihan kepada anak-anak.

"Kami berharap itu perceraian tidak terjadi, sebab kasihan anak-anak mereka yang masih kecil. Lagian juga, kami lihat mereka itu pasangan yang serasi dan harmonis," ucap Handika.

Zumi Zola dan Sherrin menikah pada 2012. Delapan tahun pernikahannya, Zumi Zola dan Sherrin Tharia dikaruniai dua orang anak laki-laki.