Pemprov Riau Percepat Penetapan Lokasi Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat-Tembilahan-Jambi

Pemprov Riau Percepat Penetapan Lokasi Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat-Tembilahan-Jambi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mulai mempercepat penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat, Rengat-Tembilahan dan Rengat-Jambi, sekaligus untuk pembebasan lahan masyarakat yang dilalui proyek jalan tol tersebut.

Ketua tim pembebasan lahan yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat koordiansi bersama pemerintah kabupaten/kota, BPN dan dari pihak Hutana Karya (HK), serta Kementerian PUPR, Senin (24/8) di menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau.

“Dari hasil pertemuan, yang satu tol Pekanbaru-Pangkalan itu sudah ada Penloknya. Selanjutnya mereka akan segera menyelesaiknnya. Pekanbaru-Rengat, Rengat-Jambi, kita sudah siapkan SK Gubernurnya dan sudah disiapkan, ketua dipercayakan kepada Sekda jadi ketua pembebasan lahan pembangunan jalan Tol, kita ingin ada percepatannya lah,” ujar Sekda, Yan Prana Jaya.


“Makanya kita undang seluruh Bupati/Walikota yang terkena pembangunan jalan tol, mulai dari Bangkinang-Pangkalan, termasuk juga Pekanbaru-Jambi, Jambi-Rengat. Inikan ada banyak dilalui Kabupaten/Kota, seperti Pekanbaru, Pelalawan, Inhu, Inhil. Jadi kita harapkan nanti minta masukan, Kabupaten Kota dari bupati atau wali kotanya, ini proyek trategis nasional dan memang sudah kita tunggu sejak lama,” jelas Sekda.

Dijelaskan Sekda, setelah penetapan Penlok pembangunan tol ini, selanjutnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, maupun perusahaan yang lahannya terkena pembangunan tol tersebut. Jangan sampai nanti setelah ditetapkan, dan dilakukan ganti rugi, ada permasalahan di lain waktu yang bisa menghambat dan memperlambat pembangunan.

“Semua orang bisa membantu termasuk juga masyarakat, akan kami berikan sosialiasi akan ada pembangunan jalan tol. Masyarakat untuk bisa bersama mendukung program pemerintah yang besar. Kami juga minta masukan intercheng jalan tol kepada daerah yang dilalui trase jalan tol memberikan pendapat pembangunan. Dalam rentan waktu yang sampai ke kota dan Kabupaten,” ungkapnya

“Untuk tol Pekanbaru-Padang, Penlok pertama Bangkinang-Pangkalan sudah. Jika sudah ditetapkan Penlok tidak ada lagi jual beli di tanah tersebut. Konsultasi publik dari awal disampaikan, jangan terakhir mau selesai baru diributkan,” tegas Sekda.

Untuk daerah Provinsi Riau pembangunan tol Jambi-Rengat sepanjang 190 kilometer, Rengat-Pekanbaru sepanjang 175 kilometer, Pekanbaru-Dumai sepanjang 135 kilometer, Dumai-Rantau Prapat sepanjang 175 kilometer.

Sedangkan Sumatera Barat, yang terdiri dari 6 seksi yaitu Seksi I Padang-Sicincin (36,15km), Seksi II Sicincin-Bukittinggi (38km), Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh (34km), Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan (58km), Seksi V Pangkalan-Bangkinang (56km) dan Seksi VI Bangkinang-Pekanbaru (38km).