Terekam Kamera CCTV, Pencuri Ditangkap
BANGKINANG (HR)- Seorang tersangka pencurian di sebuah toko di Desa Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, ditangkap aparat Polsek Kampar Kiri Hilir, karena tersangka terekam kamera CCTV ketika sedang beraksi.
Kejadian bermula, Senin (6/40, pukul 23.00 WIB, tersangka FS (33) melakukan pencurian di Toko Zahra, milik Ahmad Kasturi (38) di Kelurahan Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
FS tidak menyadari kalau aksinya itu terekam kamera CCTV yang terpasang dalam toko tersebut.
Pemilik toko, Ahmad Kasturi baru menyadari kalau tokonya telah dimasuki maling pada pagi harinya.
Beberapa saat setelah membuka toko ada seseorang yang berbelanja dan ketika membuka laci untuk mengambil uang kembalian, ternyata uang dilaci sudah raib.
Ahmad Kasturi langsung mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang di dalam toko tersebut. Dari rekaman kamera CCTV, terlihat tersangka tengah mengambil uang dan ratusan bungkus rokok berbagai merk dengan nilai sekitar Rp5 juta.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir menurunkan anggotanya ke lokasi kejadian untuk memeriksa rekaman kamera CCTV, serta melakukan olah TKP.
Selang beberapa waktu kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil membekuk tersangka FS beserta barang bukti, antara lain uang sejumlah Rp2.515.000, ratusan bungkus rokok berbagai merk dan 1 unit sepeda motor Yamaha F1ZR yang digunakan tersangka.
Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono, melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Ronal Sirait, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. (oni)