Ini Dia Oknum Polisi yang Viral Minta Uang Tilang Rp1 Juta ke Turis di Bali
RIAUMANDIRI.ID, DENPASAR - Identitas oknum polisi yang diduga meminta uang denda tilang sebesar Rp1 juta kepada turis Jepang di Bali terungkap. Dia adalah Bripka I Made Windia, anggota Polres Jembrana.
"Memang benar dia anggota kami," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa seperti dikutip dari , Kamis (20/8/2020).
Dia mengungkapkan, Windia saat ini telah diamankan dan diperiksa penyidik profesi dan pengamanan (Propam). Dari keterangan sementara, Windia mengaku perbuatannya yang terekam video dan kini viral itu dilakukan sekitar pertengahan tahun 2019. Untuk tanggal dan bulannya, dia mengaku lupa.
Windia merupakan anggota Polsek Pekutatan yang bertugas di unit Sabhara. Salah satu tugasnya adalah ikut mengamankan dan mengatur lalu lintas, termasuk melakukan patroli wilayah.
Menurut Wibawa, penyidik Propam masih mendalami motif Windia meminta uang denda dan dikemanakan uang itu. "Masih pendalaman," ujarnya.
Seperti diberitakan, seorang oknum anggota polisi di Bali meminta uang denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp1 juta kepada turis asal Jepang.
Si turis negeri Sakura itu merekam aksi polisi tersebut dan kemudian diunggah ke YouTube oleh akun Style Kenji pada 30 Desember 2019.