Mantan Napi Ditangkap Lagi Jadi Kurir Sabu Antar Provinsi
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika dari Kota Pekanbaru menuju Bandar Lampung.
Seorang pria berinisial DW (38) diamankan petugas BNNP berserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2 Kg pada Jumat (14/8) malam.
Usai interogasi terhadap pelaku, diketahui bahwa dirinya merupakan seorang mantan narapidana yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala BNNP Riau Brigjen Kenedy menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang didapatkan Tim Pemberantasan bahwa akan pengiriman narkotika ke luar daerah.
Pada Kamis (13/8), informasi itu diselidiki tim dan berhasil memprofelling target yang dicurigai, didapati bahwa pelaku tinggal di Jalan Jawa Sumatera, Tenayan Raya.
"Informasi nya bahwa target akan melakukan pengiriman barang bukti menggunakan travel. Jumat (14/8) malam, tim sudah stanby diperbatasan," kata Kenedy, Sabtu (15/8/2020).
Pergerakan target tersebut terpantau saat berada di SPBU Kulim yang sedang mengisi bahan bakar kenderaan nyan. Tak ingin kehilangan buruan, tim langsung melakukan penangkapan.
"Dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan ditemukan 2 Kg yang diduga sabu yang sudah dikemas kedalam kotak sepatu, diletakkan di kursi samping sopir depan tempat yang bersangkutan duduk," tukas Kenedy.
Pelaku dan barang bukti digiring ke kantor BNNP Riau untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.