2.661.599 Calon Pemilih Pilkada di 9 Daerah Riau Selesai Dicoklit

2.661.599 Calon Pemilih Pilkada di 9 Daerah Riau Selesai Dicoklit

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pencocokan dan penelitian (Coklit) yang berlangsung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 telah selesai dilaksanakan. 

KPU Riau memastikan semua calon pemilih di dalam form Model A.KWK di 9 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada telah didata petugas PPDP secara door to door.

Hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020


“Sebanyak 2.661.599 orang calon pemilih yang tersebar di 8.337 TPS telah selesai dicoklit, lengkap dengan proses pelaporannya," kata Abdul Rahman, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau, Senin (17/8/2020). 

Proses pelaporan lanjut Abdul Rahman, baru selesai dirampungkan pada 15 Agustus 2020. Hal itu dikarenakan terkendalanya jaringan internet di seluruh Riau.

Setelah ini, KPU akan menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilaksanakan sampai 29 Agustus 2020, untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

KPU berharap saat tahap penyusunan ini, jika ada calon pemilih yang belum dicoklit bisa disampaikan secara by name by address dilengkapi dengan bukti autentik untuk difaktualkan termasuk temuan Bawaslu. 

Sesuai Pasal 12 ayat (9) Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2020. Masukan harus disertai dengan data autentik dan bukti tertulis berupa nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan, tanggal lahir Pemilih, dan lokasi TPS.

"Jika tidak, kami tak bisa menindaklanjutinya,” tambah Rahman.

Menurutnya, KPU juga akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Disdukcapil di masing-masing daerah untuk menyampaikan calon pemilih yang ditemui petugas PPDP di lapangan yang belum memiliki eKTP. 

Begitu juga dengan Kepala Lapas setiap daerah, KPU kabupaten dan kota akan berkoordinasi untuk memastikan hak pilih para napi tetap terjaga.

“Jadi hasil Coklit dan hasil koordinasi kami ke Lapas khususnya berkemungkinan akan menambah TPS nantinya sesuai kebutuhan dan syarat yang ditentukan oleh regulasi," pungkasnya. 

Berikut jumlah TPS dan calon pemilih dalam form A.KWK di 9 kabupaten dan kota:

1. Dumai         : 667 TPS = 211. 464 orang

2. Rohul         : 1.125 TPS = 391.056 orang 

3. Kep Meranti     : 449 TPS = 150.981 orang

4. Bengkalis     : 1.285 TPS = 397.402 orang

5. Rohil         : 1.322 TPS = 418.218 orang

6. Inhu         : 1.015 TPS = 298.821 orang

7. Siak         : 949 TPS = 307.528 orang

8. Pelalawan     : 850 TPS = 243.886 orang

9. Kuansing     : 678 TPS = 242.243 orang.



Tags Pilkada