Sinergi BUMN, Upaya PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi Nasional
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai bagian dari BUMN dan Holding PT Pertamina (Persero) melaksanakan sinergi antar BUMN lainnya dalam upaya membangun negeri, melalui pembangunan infrastruktur dan memberikan pelayanan gas bumi di seluruh sektor.
“Dalam pembangunan infrastruktur dan pengembangan bisnis gas bumi, bagi PGN Group tidak semuanya bisa berjalan sendiri. Kerjasama dan dukungan dengan berbagai pihak, termasuk sesama BUMN, sangat penting untuk menyelaraskan dengan misi PGN,” jelas Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, Kamis (13/08/2020).
Rachmat mengungkapkan bahwa penyerapan gas PGN terbesar dilakukan oleh pembangkit listrik PT PLN selaku penyedia listrik nasional. Pada sektor ini, telah menyerap sekitar 41% dari total penyaluran gas bumi PGN per hari. Pada Triwulan I 2020, PGN menyalurkan gas ke pembangkit listrik lebih dari 200 BBTUD dan mampu menghasilkan kapasitas listrik lebih dari 960 MW, yang didukung oleh fasilitas pipa gas maupun regasifikasi LNG.
Implementasi penurunan harga gas juga berdampak pada sektor kelistrikan sesuai dengan Kepmen ESDM 91K/2020. Melalui implementasi kebijakan ini, diyakini akan mendorong penghematan biaya pokok produksi PLN, sehingga dapat tersedia biaya listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan menciptakan multiplier effect untuk percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
“PLN merupakan konsumen terbesar PGN dan tanggung jawabnya juga besar untuk menyediakan energi listrik nasional. Maka dari itu, PGN senantiasa berupaya optimal dalam menjaga kualitas infrastruktur dan keamanan pasokan gas. Proyek strategis regasifikasi LNG untuk pembangkit listrik yang saat ini sudah mulai dikerjakan, harapannya dapat semakin mendukung kehandalan penyediaan sumber energi yang merata di berbagai wilayah. Proses pembangunan saat ini, pada tahap Quick Win untuk PLTMG Tanjung Selor, Nias, dan Sorong,” ujar Rachmat.
Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan bahwa selain pembangkit listrik PLN, sektor industri dan komersial juga merupakan konsumen yang banyak menyerap gas, yang juga berperan penting dalam roda perekonomian nasional. Bentuk-bentuk stimulus dari pemerintah dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri, yang salah satunya melalui kebijakan Kepmen ESDM 89K/2020. Saat ini, PGN tengah mengupayakan implementasi kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara menyeluruh. Mengingat lebih dari 180 pelanggan industri, berhak mendapatkan manfaat dari kebijakan ini, diantaranya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang beberapa waktu lalu telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN, dengan harga yang kompetitif sesuai Kepmen ESDM 89K/2020. Gas bumi dengan volume sebesar 300.000-450.000 MMBTU atau setara dengan 10-15 BBTUD akan dipasok PGN untuk Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cileon (KIEC) di Banten.
“Kiprah PT Krakatau Steel sebagai kontributor pada proyek-proyek pembangunan strategis nasional maupun swasta, menjadi peluang bagi PGN sebagai subholding gas dalam memperkuat layanan gas bumi pada sektor baja. PGN berharap, PT Krakatau Steel dapat memaksimalkan volume pemakaian gas pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati. Dengan menggunakan gas bumi, PT Krakatau Steel akan mendapatkan nilai lebih dari pemakaian energi yang efisien,” ujar Rachmat.
Biaya energi (gas) menjadi biaya terbesar kedua setelah bahan baku dalam produksi di PT Krakatau Steel. Dengan penurunan harga sesuai Kepmen ESDM 89K/2020, ditargetkan akan berdampak pada penurunan biara operasi di PT Krakatau Steel sebesar 7%. Dengan demikian, dapat mendorong efisiensi perseoran dan membuat produk baja nasional semakin kompetitif di pasar.
“PT Krakatau Steel dan industri baja yang lain menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk didorong produktivitasnya. Jadi kami rasa, PGN juga harus mendukungnya. Selain jual beli gas, PT Pertagas selaku anak perusahaan PGN, juga bekerja sama dengan PT Krakatau Steel untuk keperluan material baja pada proyek pembangunan Pipa Minyak Rokan,” imbuh Rachmat.
Rachmat menambahkan bahwa Implementasi Kepmen ESDM 89.K/2020 juga bermanfaat bagi partner PGN disektor pupuk, termasuk PT Pupuk Indonesia (Persero) Group. Dengan harga gas USD 6 per MMBTU, akan dapat meningkatkan daya saing produk karena biaya produksi lebih efisien dan memaksimalkan ekspansi bisnis yang tengah dijalankan.
“Dengan penurunan harga menjadi USD 6/MMBTU, pada PT Petromia Gresik yang memproduksi pupuk Urea, ZA, dan NPK akan menghemat biaya produksi sekitar 700 miliar per tahun. Sekaligus menurunkan biaya subsidi pupuk yang harus dibayarkan oleh pemerintah, sehingga ada dampak positif pada ketahanan pangan nasional,” imbuh Rachmat.
“Kami terus termotivasi untuk memperluas pengembangan bisnis dan kebermanfaatan gas bumi di seluruh sektor. Sinergi BUMN menjadi salah satu upaya, agar penyaluran manfaat gas bumi bisa tepat sasaran dan menjangkau masyarakat secara massif. Selain itu, juga dapat membantu pemerintah dalam hal efisiensi,” jelas Rachmat.
Rachmat menambahkan, PGN membuka kerjasama yang sebesar-besarnya dengan seluruh pihak dalam pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan gas bumi, agar menjamin pemenuhan kebutuhan gas bumi untuk pertumbuhan perekonomian nasional.