Hadapi Sengketa Lahan Warga, Pemko Pekanbaru Dirikan Kantor Pengelola di KIT
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru segera akan membangun kantor pengelola di lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT), Kecamatan Tenayan Raya. Pasalnya saat ini lahan tersebut masih berpolemik terkait pembebasan lahan.
Kekinian, masih ada beberapa oknum masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan seluas 266 hektare tersebut. Mereka mengklaim atas kepemilikan lahan yang telah dibebaskan Pemko Pekanbaru.
"Kita akan bangun kantor pengelola di lahan itu. Nanti terkait komplain atau ada yang ingin diurus dapat dilakukan di sana," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya, pembangunan kantor pengelola untuk melakukan pengamanan aset lahan KIT. Ingot tak menampik saat ini masih ada oknum yang mengaku memiliki lahan milik Pemko Pekanbaru.
Dengan adanya kantor pengelola di kawasan itu guna memantau lahan KIT. Pemko Pekanbaru, secara keseluruhan akan membebaskan lahan seluas 1.500 hektar untuk pengembangan Kawasan Industri Tenayan.
Lahan 1.500 hektar itu nantinya akan digunakan sebagai lokasi industri hilirisasi agro dari Crude Palm Oil (CPO). Proses pembebasan 1.500 hektar lahan itu akan dibebankan pemerintah kota kepada investor.
Saat ini, untuk tahap awal luas lahan untuk pengembangan KIT tersebut baru berkisar 266 hektar. 60 persen lahan dari jumlah tersebut ternyata masih diklaim oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, 40 persen lainnya sudah tidak ada yang mengklaim dan akan digesa pembangunannya. Ia menyebut, Pemko Pekanbaru sendiri telah memiliki dokumen kepemilikan lahan di KIT.
"Masih ada beberapa kelompok yang mengklaim kepemilikan lahan itu," terangnya.
Ditambahkannya, KIT sendiri merupakan proyek kerja sama Pemko Pekanbaru dengan pemerintah pusat. "KIT sendiri merupakan proyek strategis nasional yang ditunjuk pemerintah," tutupnya.