Nizamul: Kerja 25 Tahun Pudar Dalam 10 Menit
PEKANBARU (HR)-Kepala Kesbangpol Riau, Nizamul, merasa kecewa dengan keputusan Panitia Seleksi assessment Pemprov Riau. Hal itu setelah ia dinyatakan tak lulus dalam seleksi yang digelar baru-baru ini. Di matanya, pengabdiannya sebagai PNS selama 25 tahun, langsung memudar setelah mengikuti seleksi yang hanya berlangsung selama 10 menit.
Namun ada beberapa hal yang menjadi bahan sesalan Nizamul. Salah satunya, panitia seleksi (Pansel) assessment dinilai tak fair. Dia mencontohkan, ada pejabat yang memasuki usia pensiun (58 tahun, red) tapi masih diikutkan. Ada juga pejabat yang belum cukup pangkatnya, justru bisa mengikuti assessment.
Nizamul menilai, kegagalannya dalam tes assesment tersebut tampaknya hanya membodoh-bodohi saja. Karena pada saat pelaksanaan tes tersebut, dirinya merasa yakin dan mampu dalam menjawab pertanyaan yang diberikan oleh tim Pansel.
"Saya menguasai kok pada saat wawancara, bahkan Pansel yang justru tidak menguasai apa yang saya paparkan. Karena yang menguji bukan pada jalurnya dengan basis akademisi. Tentu hasil yang mereka ingin berbeda dari yang kami lakukan selama ini," ujarnya, Rabu (8/4).
Diakuinya, memang hak prerogatif ada pada Plt Gubernur Riau, namun begitu seharusnya Pansel juga bisa berlaku konsisten dengan keputusan yang diambil. Serta mengacu kepada Undang-undang ASN yang berlaku. Karena jika dilihat yang lolos justru ada yang sudah di atas 58 tahun, bahkan ada yang belum pernah ikut ujian Eselon II sama sekali.
"Kita mendukung dengan peraturan yang berlaku, apalagi penyelenggaraan assessment ini bertujuan untuk mendapatkan pejabat yang berkualitas menuju ke arah yang lebih baik. Tapi, kenapa justru ada yang usia 58 tahun ke atas malah lolos," sesalnya.
Nizalmul membantah dirinya dinilai tak berkompetensi. Namun ia mengaku pasrah. Apakah nantinya akan diletakkan ke posisi semula atau nonjob. Ia masih menunggu keputusan Plt Gubri, langkah apa selanjutnya yang harus dilakukannya.
"Ya saya tentu menunggu keputusan Plt Gubri, apakah saya masih diperbolehkan masuk atau bagaimana. Jadi intinya saya masih menunggu, begitupula untuk melakukan penuntutan Pansel belum ada terpikirkan," ujarnya.
Seperti dirilis sebelumnya, keputusan Pansel assessment tersebut memang banyak ditunggu para pelamar yang merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Sesuai keputusan Pansel Seleksi, dari total 218 pejabat yang mendaftar dalam proses assesment yang digelar Pemprov Riau, sebanyak 136 pejabat dinyatakan layak dan memiliki kompetensi untuk diajukan mengisi jabatan kepala satuan kerja. Sedangkan 82 orang dinyatakan tak lolos. Yang cukup mengejutkan, dari mereka yang dinyatakan tak lolos, sebelumnya menjabat asisten hingga kepala satuan kerja. (nie)