Soal Sekolah Sekali Sepekan, Pemko Pekanbaru Tunggu Jawaban Dua Kementerian
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Rencana sekolah sekali sepekan di Kota Pekanbaru masih menunggu izin dari Kementerian. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT, mengingatkan pihak sekolah jangan membuat kebijakan sendiri dengan mulai memberlakukannya.
Sebab Pemko Pekanbaru tetap mempedomani aturan dari pemerintah pusat, khususnya dua kementerian yakni Kemendikbud dan Kemenag.
"Saat ini kita masih menunggu jawaban dari dua kementerian itu. Kita sudah mengirimkan izin untuk sekolah sekali dalam seminggu. Kita tetap mempedonani aturan pusat," kata Firdaus, Selasa (11/8/2020).
Firdaus menyebut, Pemko Pekanbaru meminta agar siswa dapat ke sekolah satu kali dalam sepekan, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Pada pertemuan tatap tersebut, untuk satu kali pertemuan hanya sebanyak 50 persen siswa, 50 persen berikutnya menyusul di hari Kamis.
"Jadi diatur, dalam satu kelas itu tidak masuk sekaligus, tapi dibagi dua, 50 persen hari Senin, 50 persennya lagi di Kamis. Itupun gunanya hanya untuk menerima tugas dari siswa dan memberi kemabali tugas rumah kepada siswa, dan pertemuan itu tidak lama," terang Firdaus.
Menurutnya, langkah itu diambil dari beberapa pertimbangan aspek, di mana siswa sudah terlalu lama belajar dari rumah atau melalui daring. Hal yang mendasar adalah terkait infrastruktur, tidak semua mampu menyediakan handphone, paket, atau pulsa, sebagai media pembelajaran daring.
Selain itu tidak semua dapat akses internet baik. "Kita tetap dukung melalui daring. Namun kami mengusulkan agar siswa dapat ke sekolah sekali dalam seminggu," jelasnya.
Wali Kota tegas menyatakan, pihaknya belum dapat langsung mengizinkan Disdik ataupun pihak sekolah langsung mengambil kebijakan untuk melaksanakan sekolah sekali seminggu itu.
"Kami masih menunggu jawaban Kemendikbud dan Kemenag. Kami ingatkan sekolah swasta dan pesantren, jangan ambil kebijakan sendiri. Kita dalam zona merah, saat ini penyebaran ada muncul dari beberapa klaster baru. Mudah-mudahan tidak terjadi dari klaster pendidikan," tegas Firdaus.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, surat untuk meminta izin pada dua Kementerian yakni Kemendikbud dan Kemenag untuk penerapan sekokah sekali sepekan sudah dikirimkan.
Pihaknya masih menanti jawaban dari dua kementerian tersebut. Ia juga nantinya akan menyiapkan skema terkait sekolah dalam seminggu jika izin diberikan dari kementerian.
"Surat sudah kami kirimkan. Kami masih menunggu jawaban nya," terang Ismardi.
Nantinya, saat izin telah diberikan seluruh Kepala Sekolah akan dikumpulkan untuk memberikan mekanisme penerapan sekolah dalam satu pekan. Selain itu akan dibuat juga surat pernyataan dari orang tua siswa terkait izin yang diberikan kepada anak untuk kembali bersekolah.