Gubri Sudah Ajukan Satu Nama Plt Bupati Bengkalis ke Mendagri

Gubri Sudah Ajukan Satu Nama Plt Bupati Bengkalis ke Mendagri

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar telah mengajukan satu nama calon Plt Bupati Bengkalis, menggantikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Wakil Bupati Muhammad, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

Satu nama calon Bupati tersebut merupakan salah seorang dari pejabat tinggi pratama (eselon II), di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dan menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. 

“Tentunya ini tugas kami akan menyiapkan Plt sesuai dengan aturan. Dan itu kami usulkan ke Menteri tapi kalau sudah keluar dari Menteri baru kami sampaikan mana yang ditunjuk Menteri, mohon sabar dululah,” ujar Gubri, Senin (10/8/2020).


“Plt dari Pemprov Riau, pejabat eselon II tapi usulan dari Menteri mudah-mudahan segera disampaikan Menteri kepada kita, untuk jabatan Plt Bupati Bengkalis,” kata Gubri.

Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi, Sudarman menyampaikan usulan jabatan Plt Bupati Bengkalis telah disampaikan seminggu yang lalu. Namun ia tidak mengetahui pasti siapa nama pejabat dari eselon II yang ditunjuk Gubernur untuk memimpin Kabupaten Bengkalis, hingga ditetapkannya bupati terpilih.

“Kalau tak salah seminggu yang lalu, saya lupa tanggal berapa. Satu nama diusulkan Gubernur untuk menjabat sebagai Plt Bupati Bengkalis, dari pejabat tinggi pratama,” jelas Sudarman.

 

Reporter: Nurmadi



Tags Korupsi