Terekam CCTV Curi Sepeda MTB, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Terekam CCTV Curi Sepeda MTB, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Seorang pria di Pekanbaru nekat mencuri sepeda gunung atau mountain bike (MTB) untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tersangka RK alias R yang merupakan warga Jalan Merpati, Gang Nurul Iman II, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai itu kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kejadian ini bermula pada Senin (29/7/2020), saat pemilik sepeda, Ghufran Ilman Maliki Adinugraha, meletakkan sepeda di garasi rumahnya yang tidak berpintu di Perumahan Dreamland Square Pekanbaru. Namun, ketika keesokan hari hendak salat subuh pada pukul 04.00 WIB, Ghufran sudah tidak lagi melihat sepedanya.

Setelah diperiksa dengan melihat rekaman CCTV, ternyata sepeda Ghufran telah diambil seorang laki-laki tidak dikenal. Ghufran lalu memberitahukan kejadian itu kepada satpam perumahan untuk kemudian melaporkannya ke Polsek Bukit Raya.


"Setelah diselidiki dari hasil rekaman cctv, pelaku pencurian ditangkap di rumahnya pada Jumat, 7 Agustus. Dan pelaku juga mengakui perbuatannya. Ia telah mengambil sebuah sepeda Polygon Element berwarna merah," ujar Kapolsek Bukit Raya, Bainar kepada wartawan, Sabtu (8/8/2020).

Pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 juta.


Reporter: M Ihsan Yurin