Dua Pemalsu Surat Mandat Golkar Diperiksa
JAKARTA (HR)-Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap dua tersangka kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Musyawarah Nasional ke IX Partai Golkar, Kamis 9 April 2015. Dua tersangka itu yakni Hasbi Sani (HB) dan Dayat Hidayat (DY) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 6 April 2015 lalu. "Kamis, keduanya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Untuk diketahui Hasbi Sani merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasaman Barat. Ia memalsukan tanda tangan wakil ketua DPD Golkar Kabupaten Pandeglang untuk bisa hadir ke Munas Golkar yang dipimpin Agung Laksono di Ancol. Sementara Dayat Hidayat diketahui sebagai sekretaris DPD Golkar Kabupaten Pandeglang yang terbukti memalsukan tanda tangan wakil ketua DPD Golkar Pandeglang. Kepolisian pun telah menyita barang bukti berupa surat mandat yang telah dipalsukan.(okz/dar)