Dewan Soroti Kasus Stunting di Kota Pekanbaru
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Data per Januari 2020, di Kota Pekanbaru tercatat 1.248 kasus stunting. Ternyata, gizi buruk tak hanya melanda daerah pelosok desa, bahkan Kota Pekanbaru yang notabene metropolitan tak luput terjangkit.
Temuan ini sangat disayangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, yang sejatinya Kota Pekanbaru sudah bisa meminimalisir kasus gizi buruk.
"Ini sangat disayangkan, karena Pekanbaru sebagai kota madani dan metropolitan dan smart city tentu harus bisa menimalisir kasus Stunting," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, Kamis (6/8/2020).
Sebab, Kota Pekanbaru memiliki anggaran yang cukup besar untuk digunakan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dalam hal mengatasi kasus tersebut.
"Anggaran itu harus digunakan untuk mengatasi permasalahan seperti ini, dan tidak lagi ada kasus gizi buruk yang diderita oleh balita Pekanbaru," tegasnya.
DitegaskanPolitisi PKS ini, Diskes Kota Pekanbaru harus bisa menekan angka pertambahan penyakit gizi buruk tersebut dengan melalui berbagai cara, salah satunya adalah dengan mengoptimalkan atau memanfaatkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang mana saat ini Posyandu dinilai juga kurang optimal dalam melayani kesehatan bayi ataupun balita.
"Covid-19 bukan menjadi alasan untuk Posyandu tidak melayani bayi ataupun balita, asalkan tetap dilengkapi dengan protokol kesehatan. Selain itu Posyandu juga harus punya inisiatif ataupun langkah untuk menghindari bayi dan balita dari gizi buruk," pungkas dia.