Polisi: Kalau Jerinx Enggak Datang Lagi Kita Tangkap

Polisi: Kalau Jerinx Enggak Datang Lagi Kita Tangkap

RIAUMANDIRI.ID, DENPASAR - Jerinx 'SID' dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dugaan pencemaran nama baik. Jerinx tidak hadir dalam pemanggilan pertama yang dilayangkan Polda Bali guna pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengharapkan Jerinx hadir dalam pemanggilan kedua yang dijadwalkan Kamis (6/8/2020) besok. Jika Jerinx kembali tak hadir tanpa memberi keterangan, polisi mengatakan akan melakukan pemanggilan paksa.

"Ya harapan kita sih hadir, kan sudah panggilan kedua, ya kita panggil nggak dateng kita tangkap. Ya (terakhir) kita upaya paksa kalau seandainya nggak dateng tanpa alasan tepat dan jelas, ya mudah-mudahan harapanya datang, kalau dalam undang-undang kan begitu 2 kali nggak hadir kita panggil lagi terus kita membawa gitu," kata Yuliar saat dihubungi detikcom, Rabu (5/8/2020).


Yuliar menuturkan penyidik hanya memanggil Jerinx pada pemeriksaan besok. Dia mengatakan Jerinx dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"(Besok) Si Jerinx aja kan untuk klarifikasi gitu aja kan untuk memberikan penjelasan kan. Tinggal Jerinx aja," ungkap Yuliar.

Diketahui, sebelumnya Jerinx tidak menghadiri panggilan pertama karena alasan ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Yuliar membeberkan kuasa hukum Jerinx SID juga sudah mengirimkan surat untuk tidak menghadiri pemanggilan yang pertama.

"Sudah (mengirim Surat). (Alasan) Ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan normal lah ya normatif ya kan memang ada prosedurnya panggilan pertama kalau dia berhalangan, panggilan kedua," jelas Yuliar.

Sebelumnya, kuasa hukum Jerinx SID I Wayan Gendo Suardana mengatakan akan berusaha datang dalam pemanggilan kedua. Sepanjang Jerinx tidak ada agenda yang emergency.

"Setelah itu, dipanggil Kamis besok semoga saja agenda-agenda yang ini sudah bisa terselesaikan semoga Kamis kami bisa memenuhi panggilan ya intinya bahwa klien kami berusaha dateng sepanjang tidak ada emergency ya pasti dateng. Orang Jerinx tidak ada masalah dengan proses hukum ini artinya dia siap menghadapi proses hukum jadi pokoknya sepanjang dia gak ada menghalangi dia dateng dia pasti dateng gitu," kata Gendo saat dihubungi detikcom terpisah, Selasa (4/8).