Jambret Demi Narkoba dan Foya-foya, Pemuda Tenayan Raya Dibekuk Polisi
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Seorang pemuda pelaku jambret dengan inisial MA berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Sekuntum Kecamatan Tenayan Raya.
Pelaku diamankan usai polisi menerima laporan dari SH, korban yang dijambret di Jalan Lintas Timur Km 10, tepatnya di depan Gudang Teh Botol Sosro, Sabtu (11/7) lalu.
Setelah diintrogasi, pelaku mengakui menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli narkoba dan berfoya-foya.
"Pelaku mengaku sudah enam kali beraksi melakukan aksi jambretnya, dan saat ini sudah kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut," terang Kapolsek Tenayan Raya, Kompol H M Hanafi kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti berupa sebuah dompet yang berisi satu unit handphone merk oppo A5 warna Hitam dan uang tunai senilai Rp2.300.000.
Reporter: M Ihsan Yurin