Tolak Protokol Covid-19, Mayat Positif Corona Dimandikan Sebelum Dikubur
RIAUMANDIRI.ID, MALANG – Kesalahpahaman akan bahaya virus Corona atau Covid-19 di kalangan masyarakat kembali terjadi. Kali ini dilakukan warga Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.
Mereka menolak pemulasaran jenazah berinisial MS (33) asal Jalan Kresno, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Malang. Mereka menolak pemakaman dilakukan dengan mengunakan protokol Covid 19.
Menurut keterangan seorang anggota keluarga jenazah yang enggan disebut identitasnya, suami almarhumah mengaku waswas dengan proses pemandian saat di Rumah Sakit Syaiful Anwar, Kota Malang.
“Suami almarhumah merasa waswas. Sebab, saat kabar duka diterima, tak lama kemudian jenazah almarhumah sudah ada di dalam peti jenazah. Akhirnya dengan keputusan pihak keluarga, almarhumah terpaksa dimandikan lagi saat tiba di Sampang,” katanya seperti dilansir, Senin (3/8/2020).
Sementara di tempat yang sama, salah satu anggota Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sampang, Asrul Sani menjelaskan, sebelumnya tim sudah menyampaikan kepada keluarga almarhumah agar jenazah dikubur dengan menggunakan protokol Covid-19.
“Ini terjadi karena masyarakat belum memahami betapa dahsyatnya penularan virus ini,” terangnya.
Karena ini sudah terlanjur, kata Asrul, minimal dilakukan deteksi kepada masyarakat atau keluarga yang kontak langsung dengan jenazah.
“Akan kita pantau siapa saja yang ikut memandikan jenazah. Kalau ada gejala, kita segera mengambil tindakan,” katanya.
Jenazah almarhumah MS sebelumnya meninggal dunia dan tercatat sebagai pasien Covid-19. Sebelum meninggal, MS sempat dirawat di Rumah Sakit Syaiful Anwar.
Namun karena suaminya warga Sampang, maka jenazah dibawa ke Madura untuk dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Apa’an.