Diharapkan Bukan Ajang Transaksional
Medan (HR)–Anggota DPRD Sumatera Utara yang mengusulkan penggunaan interpelasi kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho diminta untuk tidak memanfaatkan rencana penggunaan hak itu sebagai ajang politik transaksional.
Harapan itu disampaikan puluhan massa yang tergabung dalam “Gerakan Melawan Interpelasi” ketika berunjuk rasa di gedung DPRD Sumut di Medan, baru-baru ini.
Kelompok “Gerakan Melawan Interpelasi” itu terdiri dari massa LSM Gerakan Berantas Korupsi Sumut, LSM Kelompok Study dan Edukasi Masyarakat Margina, Sumut, Laskar Antikorupsi Indonesia Kota Medan dan Angkatan Muda Melayu Indonesia Kota Medan.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi “Gerakan Melawan Interpelasi” Saharauddin mengatakan usulan penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu pernah diupayakan selama dua kali oleh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Namun dua upaya penggunaan hak interpelasi tersebut, tidak memberikan hasil sama sekali karena diduga hanya menjadi ajang transaksional untuk mendapatkan manfaat dalam bentuk tertentu.
Karena itu, pihaknya mengingatkan anggota DPRD Sumut periode 2014-2014 yang sedang mengusulkan hak interpelasi tersebut agar tidak menjadikan hak politiknya sebagai ajang transaksional.
Pihaknya menentang upaya penggunaan hak interpelasi tersebut sebagai ajang transaksional dan “gertakan” karena dinilai dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Jika wacana interpelasi ini hanya ‘gertak’ dan konflik politik, tentu akan berdampak dalam memecah belah masyarakat Sumut,” katanya.
Pihaknya juga menentang upaya penggunaan hak interpelasi tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan “jatah” proyek dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagaimana isu terhadap dua upaya interpelasi yang gagal sebelumnya.
“Dua kali sudah wacana interpelasi kandas diterpa isu transaksional dan bagi-bagi proyek. Ini merupakan korupsi gaya baru dan berjamaah,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi politik di Sumut, pihaknya berjanji akan terus memantau dan mengawasi perkembangan mengenai usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.
Usai menyampaikan orasi, pengunjuk rasa diterima Ketua DPRD Sumut Ajib Shah (Partai Golkar), dan tiga Wakil Ketua DPRD Sumut yaitu Ruben Tarigan (PDI Perjuangan), Parlinsyah Harahap (Partai Gerindra), dan Zulkifli Effendi Siregar (Partai Hanura).(ant/ivi)