Ahok Soal Penghinanya di Medsos: Aku Diajari Mencintai Musuh
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tetap melanjutkan proses hukum pencemaran nama baik dirinya dengan tersangka EJ (47) dan KS (67), penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan. Meski demikian, Ahok mengaku tidak dendam kepada siapa pun, termasuk kepada pelaku.
"Dari dulu aku nggak pernah masalah dan nggak pernah dendam siapa pun," kata Ahok, Sabtu (1/8/2020).
Bahkan, kata Ahok, dia diajari untuk mencintai musuhnya. "Aku diajari bahkan mencintai musuh," ujar Ahok.
Namun, menurut Ahok, EJ dan KS tidak tahu bahwa dirinya juga diajari berdiri di atas kebenaran dan keadilan. Karena itu, Ahok tetap memutuskan memproses kasus pencemaran nama baik kepada dirinya serta keluarga.
"Tetapi mereka lupa, aku juga diajari berdiri untuk kebenaran, keadilan, dan kejujuran serta perikemanusiaan," katanya.
Seperti diketahui, polisi menangkap dua perempuan berinisial KS dan EJ yang menghina Ahok dan sang istri, Puput Nastiti Devi. Pelaku KS yang ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Kamis (30/7) meminta maaf.
KS, seorang perempuan lanjut usia berumur 67 tahun, meminta maaf dan berharap bisa melakukan mediasi dengan Ahok. Dengan usia yang tak lagi muda dan memiliki penyakit kronis, KS pun berharap bisa dimediasi dengan Ahok.
"Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP," kata KS.
"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberi kesempatan itu. Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini. Jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu, saya kira saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit kronis," ungkapnya.