Keluarga Terpidana Mati Mary Jane Berdemo di KBRI Manila

Keluarga Terpidana Mati Mary Jane Berdemo di KBRI Manila

Manila (HR) - Anggota keluarga terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, dilaporkan memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan pengampunan terhadap wanita berusia 30 tahun tersebut.
Orang tua, saudara kandung, dan dua anak dari Mary Jane Veloso menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila dan meminta "kasih dan sayang" untuk orang tua tunggal bagi dua anak itu.
"Kami memohon ampun Presiden tercinta (Widodo), jangan menjatuhkan hukuman mati pada putri saya," kata ibu Veloso, Celia Veloso, yang dilansir Washington Post pada 8 April 2015.
Dalam surat itu keluarga menuliskan Veloso ditipu oleh rekan senegaranya, dengan dimasukkan 2,6 kilogram heroin di kopernya. Dijelaskan oleh pihak keluarga bahwa Veloso adalah korban sindikat narkoba.
Anak Veloso, usia 6 tahun dan 12 tahun, yang juga ikut dalam aksi tersebut, memegang plakat yang bertuliskan "Rahmat dan Kasih Sayang untuk Mary Jane dan Keluarga." Belasan aktivis dari Migrante International mengangkat gambar besar Veloso dan sebuah spanduk bertuliskan "Selamatkan Kehidupan Maria Jane Veloso."
Marry Jean Veloso melakukan perjalanan ke Indonesia pada tahun 2010 karena diimingi pekerja rumah tangga. Orang yang mengiminginya yang disebut Godsister diduga memberikan koper berisi narkoba yang ditemukan saat Veloso tiba di bandara di Jawa, Indonesia.
Pengadilan tinggi Indonesia bulan lalu menolak permohonan uji material oleh Veloso, salah satu di antara sepuluh orang asing penyelundup narkoba, yang akan menghadapi hukuman mati oleh regu tembak.(tpi/ivi)