Polisi Sempat Terhubung dengan Pemodal Sabu 1 Kg
DUMAI (HR)-Hingga kini, Kepolisian Dumai masih terus melacak keberadaan IY, diduga pemodal jaringan narkoba internasional di Dumai yang terungkap, Kamis (2/4) pekan lalu.
Polisi pun sudah memasukan Iy dalam daftar pencarian orang (DPO). Walau demikian, keberadaan tersangka masih belum dipastikan.
Apalagi saat dihubungi lewat ponsel, ternyata ponsel milik Iy sebelumnya aktif langsung dimatikan.
"Kita sempat terhubung via ponsel untuk memancing dia.
Ternyata ponsel sudah dimatikan," terang Kapolres Dumai, AKBP Tonny Hermawan, Selasa (7/4).
Menurutnya Iy merupakan satu pemain lama dalam sindikata narkoba. Bahkan informasi dari tersangka yang ditangkap, yakni DN dan DA, ketiganya sudah tiga kali melakukan transaksi. Tapi pihak kepolisian belum memastikan jadwal transaksi ketiganya.
Diberitakan, penangkapan Dn sendiri dilakukan polisi di Hotel Wisata, Kamis (2/4) siang. Memang pada penangkapan polisi tidak menemukan barang bukti.
Tapi, DNI tidak bisa mengelak setelah polisi menunjukan barang bukti narkoba dari tangan tersangka Darmawan (24) yang lebih dulu ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bimo Ariyanto, saat memimpin ekspos narkoba mengatakan, bahwa kronologis awal penangkapan dilakukan kepada tersangka Darmawan, di wilayah hukum Polsek Mendang Kampai.
Darmawan ditangkap polisi karena memiliki barang haram jenis sabu seberat 1 kilogram dan 490 butir pil ektasi.
"Dari penangkapan tersangka Darmawan ini, mengaku kalau barang haram itu milik tersangka DNI, yang posisinya sudah menunggu di Hotel Wisata.
Pada penangkapan sendiri, tersangka DNI tidak mengakui kalau barang haram itu pesanannya yang dijemput Darmawan dari pelabuhan di Selingsing, Medang Kampai," katanya.
Polisi tidak mati akal dengan pengakuan tersangka DNI tersebut. Polisi langsung mengambil tes urine kepada tersangka DNI dan hasilnya cukup memuaskan.
Tersangka DNI, negatif mengonsumsi narkoba baik jenis ganja, sabu dan pil ektasi. Lantas, polisi langsung menggelandang DNI ke Mapolres Dumai.
"Memang waktu penangkapan tersangka DNI ini tidak mengakui kalau barang itu miliknya. Tapi kami kan tidak berhenti disitu saja, sebab tersangka Darmawan sendiri sudah mengakui kalau barang haram ini pesanan dari Dani, yang sudah menunggu di Hotel Wisata," jelas Bimo Ariyanto.
Peran masing-masing tersangka, kata dia, Darmawan bertugas sebagai kurir yang menjemput barang haram itu di pelabuhan Selingsing, Kecamatan Medang Kampai dan narkoba itu rencananya akan diserahkan kepada tersangka Dani, yang melakukan pemesanan barang tersebut.
Kemudian mengenai asal usul barang haram itu, Bimo menduga pelaku memesan dari negara Malaysia. Diindikasi lagi, bahwa ini sudah masuh jaringan narkoba internasional. Sebab, untuk mendapatkan barang haram itu, pelaku mengambilnya dari lintas negara.
Terus Buru
Dilanjutkan Kasat, jajaran Polres Dumai kini tengah memburu sindikat jaringan narkoba internasional yang merupakan kelompok dari DNI dan Darmawan, yang sudah ditangkap duluan
Dalam menjalankan aksinya, masing-masing tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Kalau tersangka Darmawan ditugaskan sebagai penjemput barang dari pelabuhan dan diserahkan kepada pesan berinisial DNI, yang sudah menunggu di Hotel Wisata, Jalan Merdeka, Dumai Kota.
Kedua tersangka ini masih memiliki rekanan berinisial IY, yang posisinya sudah masuk dalam pencarian orang (DPO) jajaran Polres Dumai. Karena IY, bertugas sebagai pensuport dana untuk membeli narkoba.
"Dari penangkapan dua orang pelaku ini kita menemukan dua buku tabungan yang berfungsi sebagai transaksi pendanaanya.
Dari pengembangan sementara, rupanya ini memiliki jaringan lagi yang saat ini sedang kita buru. IY, sendiri rupanya juga warga Dumai yang sudah lama menjadi pemaian narkoba," katanya.
Tapi polisi merasa kewalahan dengan tersangka DNI, karena tidak komperatif memberikan keterangan seputar barang haram ini.
Tersangka tetap bungkam saat diproses penyidik Polres Dumai. Padahal, tersangka sendiri sudah dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba saat ditangkap di Hotel Wisata, kemarin.
Kemudian mengenai asal usul barang haram itu, Bimo menduga pelaku memesan dari negara Malaysia. Dan diindikasi lagi, bahwa ini sudah masuk jaringan narkoba internasional. Sebab, untuk mendapatkan barang haram itu, pelaku mengambilnya dari lintas negara. (zul)