Perhatian! Ini Sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2020
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Selama empat belas hari ke depan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2020.
Operasi dimulai pada Kamis (23/7) kemarin dan berakhir tanggal 5 Agustus 2020. Diharapkan, selama operasi titik kemacetan lalu lintas, pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas berkurang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kabagsumda Polresta Pekanbaru Kompol Jasman mengatakan bahwa ada 9 prioritas dalam operasi kali ini.
"Yang menjadi sasaran ada sembilan di antaranya pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara," kata Jasman saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (23/7/2020).
Lalu, yang menjadi sasaran ialah pengendara yang melawan arus lalu lintas, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam keadaan mabuk dan melebihi batas kecepatan.
Di samping itu, operasi juga memperhatikan pengendara yang tidak mematuhi protokol Covid-19. Yang seperti ini akan mendapat teguran dari petugas nantinya.
Selama operasi, akan dilaksanakan dengan profesional dan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis. Agar tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.
"Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan, agar setiap personel yang bertugas selalu perhatikan keamanan dan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan," tutupnya.