Mantan Ketua PDIP Sumut Ditahan, Djarot: Virus Utamanya Gubernur dari PKS
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Djarot Syaiful Hidayat mengaku prihatin terhadap kasus yang menimpa beberapa mantan Anggota DPRD Sumatera Utara, termasuk yang dialami mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Japorman Saragih.
Djarot menilai eks anggota dewan yang terlibat tindak pidana korupsi dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho merupakan korban.
"Begini ya, kasus korupsi berjemaah itu kan virus utamanya dari Gubernur Gatot, yang diusung oleh PKS," kata Pelaksana harian DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu di kantornya Jalan Jamin Ginting Medan, Kamis (23/7/2020).
Djarot mengatakan, puluhan mantan anggota DPRD Sumut yang terjerat kasus suap Gatot Pujo Nugroho merupakan korban sistem yang ada.
Praktik korupsi berjemaah anggota dewan periode 2009-2014 dan 2014-2019, bagi Djarot merupakan virus yang menyebar begitu masif hingga hampir seluruh anggota dewan terkena.
"Sehingga puluhan anggota DPRD Sumut itu harus menjadi korban, karena menghirup dan menikmati virus mematikan yang bernama korupsi itu," ujarnya.
Meski begitu, dia mendukung penuh langkah tegas penegakan hukum yang dilakukan KPK. Namun Djarot berharap dilakukan hingga ke akar-akarnya.
Djarot berpandangan, ada pihak lain yang juga mestinya dilakukan pemeriksaan agar praktik korupsi di Sumatera Utara itu menjadi pelajaran bagi pemerintah di Sumut hingga daerah.
"Bongkar secara menyeluruh, siapa saja yang terlibat. Saya pernah menjadi kepala daerah, misalnya Sekwannya kayak mana, sebagai penghubung, Sekdanya kayak mana, kepala biro keuangan kayak mana," ungkapnya.
Terkait status hukum mantan Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih, Djarot mengaku prihatin dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
Dikatakannya, Japorman telah mengundurkan diri sebagai ketua DPD PDIP Sumut. Sehingga jabatan tersebut saat ini diemban oleh Djarot sendiri.
"Kemarin kan dia sudah mundur dan saya Plh, beliau sudah mengakui. Bagaimana pun juga kami turut prihatin, karena dia masuk dalam sistem itu. Untuk proses hukum, beliau mengatakan akan menghadapinya," ujarnya.