Saksi Sebut Indra Gunawan Eet Terima Rp80 Juta dari PT CGA

Saksi Sebut Indra Gunawan Eet Terima Rp80 Juta dari PT CGA

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Saksi dalam persidangan dugaan suap Amril Mukminin, Remon Kamil yang merupakan manager proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, Riau mengatakan, Indra Gunawan Eet yang kini menjabat ketua DPRD Riau, telah menerima fee sebesar Rp80 juta dari pihak PT Citra Gading Aristama (CGA).

"Saya tidak tahu progres proyek ini. Sebab saya sudah resign (keluar, red) dari Maret 2017, sebelum tanda tangan kontrak dan proyek berjalan. Namun, saya ikut membantu persiapan proses lelang. Selain itu, karena saya diberi fasilitas kendaraan oleh perusahaan, jadi saya ikut mendampingi tim dari Surabaya yang datang ke Pekanbaru. Saya juga ikut membantu menghitung-hitung untung rugi perusahaan terkait proyek ini. Jadi semua pengeluaran dan pemasukan saya yang mengkalkulasikannya," ujar Remon Kamil melalui aplikasi Zoom saat sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (23/7/2020) siang.

"Saya waktu itu mendapat tugas menyerahkan uang kepada DPRD Bengkalis Fraksi Golkar, Eet sejumlah Rp80 juta. Uang itu ditransfer oleh Syukur Mursyid. Kebetulan uang itu diserahkan ke Eet lewat Pak Tajul Mudarris (Kepala Dinas PU Bengkalis, red). Saya ketemu Pak Tajul di Kantor BPKP," ungkap Remon.


Syukur Mursyid Brotosejati saat dikonfirmasi membenarkan kesaksian tersebut.

"Pada 3 Februari 2017 Trianto meminta uang kepada saya untuk diserahkan ke Tajul Mudarris lewat Remon Kamil sebesar Rp80 juta. Iya benar itu," ungkap Syukur.

BACA JUGASidang Lanjutan Amril Mukminin Hadirkan Orang Proyek

Selain itu, saat dipertegas penasihat hukum, Remon Kamil yakin telah memberikan sejumlah Rp80 juta untuk Eet.

"Iya betul. Indra Gunawan Eet yang dari Golkar. Saya menyerahkan sendiri uang Rp80 juta itu bersama Trianto," ucapnya.

Diketahui, Trianto adalah tokoh kunci yang dipercaya pemilik saham mayoritas PT CGH, Ichsan Suaidi menyalurkan berbagai fee ke pejabat-pejabat.


Reporter: M Ihsan Yurin