DPRD Pekanbaru Soroti Kesemrawutan Lapak di Tugu Keris
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Keberadaan lapak pedagang yang berada di Bundaran Keris Jalan Diponegoro mendapat sorotan dari anggota legislatif Pekanbaru.
Di tengah masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), di sana menumpuk banyak orang yang menjadi kerumunan, dan ini menjadi pertanyaan bagaimana tindakan dari berbagai kalangan instansi di Pemerintahan Kota Pekanbaru.
Di lokasi itu, aktifitas keramaian mulai nampak dari sore hingga tengah malam. Mayoritas muda-mudi duduk menghabiskan waktu sembari mencicipi sajian kaki lima.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyayangkan keberadaan tongkrongan tersebut. Dugaan timbul dibenaknya, apakah ada pembiaran atau sudah diizinkan.
Seandainya memang dibiarkan, ia mengecam instansi terkait yang tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya.
"Dinas yang terlibat untuk penindakan, apa kerja nya? Bisa ditertibkan tidak? Ini miliki izin apa tidak. Kalau punya izin harus sesuai dengan aturan dimasa pandemi. Khawatir disana terjadi penyebaran," kata Azwendi, Rabu (23/7/2020).
Lokasi tongkrongan yang terletak di ujung Jalan Diponegoro tepatnya di belakang Taman Makam Pahlawan itu, selalu ramai pengunjung.
Hingga badan jalan dijadikan tempat parkir kendaraan pengunjung, dan berakibat terjadinya macet apalagi di malam hari libur.
"Badan jalan pun dijadikan tempat parkir, disini kita pertanyakan tindakan dari dinas terkait (Dishub,red). Apakah parkir disana sudah diberi izin atau tidak, kalau tidak berarti kan ini pungutan liar, perlu ditindaklanjuti ini," tegasnya.
Kritikan itu, bukan berarti tidak mendukung keberadaan lapak hanya saja sedikit kesal terhadap kelalaian instansi dalam menata.
"Bukan tidak mendukung, tapi kalau sudah tidak tertata begitu kan sudah merampas hak-hak masyarakat, jalanan macet, jangan itu dibiarkan, mau jadi apa Pekanbaru nih kalau semacam itu dibiarkan," singkatnya.