LAM Riau Prihatin Kasus Mundurnya 63 Kepala Sekolah di Indragiri Hulu
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau prihatin terhadap kasus mundurnya 63 kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu. Untuk itu, jalan keluarnya harus ditemukan segera mungkin dengan berpihak kepada kepentingan pendidikan.
“Bagaimanapun, semua unsur terkait adalah anak-keponakan LAMR. Bila saat ini perhatian khusus diberikan kepada Kepsek karena mereka masih memiliki tugas yang langsung berkaitan dengan ratusan siswa yang tidak tergantikan begitu saja, misalnya penandatangan ijazah,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Datuk Seri Al azhar usai memimpin rapat rutin MKA, Rabu (22/7/2020).
Rapat MKA tersebut menjadi khusus karena dihadiri Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dr M Syafi’i yang didampingi Ketua Konsultasi Hukum PGRI Riau Taufiq Tanjung dan sejumlah pengurus. Selain itu, hadir Ketua Dewan Pendidikan Riau Zulkarnain Nurdin dan anggotanya Khaidir Akmalmas. Dari LAMR sendiri selain Al azhar, juga dihadiri salah seorang Ketua MKA Rustam Efendi, Sekum MKA Taufik Ikram Jamil, dan sejumlah anggota MKA lainnya.
Al azhar mengatakan, pihaknya mengikuti terus pekembangan mundurnya kepsek tersebut terutama melalui LAMR Inhu. Sebab masalah yang mereka hadapi baik secara eksternal maupun nternal tidak kecil. Internal misalnya, ijazah siswa perlu ditandatangani, belum lagi berkaitan dengan martabat guru yang berdampak pada alam pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut baik PGRI maupun Dewan Pendidikan Riau, bergantian menyampaikan permasalahan berdasarkan hasil lapangan akhir pekan lalu. Taufiq misalnya mengatakan, mereka mundur karena senantiasa menjadi sasaran kriminalisasi oleh salah seorang oknum jaksa di Inhu, berujung pada dugaan pemerasan.
“Keterangan mereka tidak bergeser baik ketika kami jumpai maupun di depan jaksa di Kejaksaan Tinggi untuk menangani kasus ini,” kata Taufiq. Ia menambahkan, beberapa kepsek memang telah dimintai keterangan berkaitan dengan hal ini di Kejaksaan Tinggi. Sejumlah Kepsek masih akan dimintai keterangan pekan depan.
Dia menyebutkan, PGRI melalui badan hukumnya akan mendampingi kepsek itu secara total. “Kami juga memberi pemahaman kepada mereka bahwa keterangan mereka amat perlu untuk perbaikan perkara terutama berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan pada masa depan,” kata Taufiq.
Ketua Dewan Pendidikan Riau Zulkarnain Nurdin mengatakan, seperti juga PGRI Riau dan LAMR, pihak berharap agar kepsek tersebut tidak mundur dengan pertimbangan kestabilan dunia pendidikan di Inhu bahkan Riau pada umumnya. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat menggiring kejadian ini sebagai suatu pembelajaran berharga dipandang dari sisi penyelenggaraan pendidikan.