Dewan Sorot Keberadaan TPS Sampah Ilegal di Pekanbaru
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru minta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencari solusi atas maraknya keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal.
Keberadaan TPS sampah ilegal dijumpai di kawasan Jalan Kini Balu dan juga Indra Pahlawan, tentu keberadaan TPS sampah ilegal masih banyak lagi di kawasan lain disudut Kota Pekanbaru.
Akan hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal berharap permasalahan ini bisa diatasi segera oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru, agar tidak kian menjamur.
"Kita melihat saat ini masih banyak tumpukan sampah yang bukan pada tempatnya alias ilegal, di satu sisi memang kita lihat juga TPS yang disediakan pemerintah juga masih minim, jadi kita berharap persoalan ini bisa dicarikan solusi oleh pemerintah dalam hal ini DLKH," jawab Nofrizal, Senin (20/7/2020).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun menyarankan agar Pemko Pekanbaru untuk menambah TPS Sampah, hal itu bisa dianggap menjadi solusi dalam penanganannya.
Penambahan TPS Sampah pun dinilai bisa terealisasikan oleh Pemko Pekanbaru, mengingat anggaran untuk persoalan sampah cukup besar dan masih memadai.
Fungsi dari bank sampah pun dianggap solutif dalam pemecahan masalah ini, keberadaan bank sampah bisa dimanfaatkan untuk mengolah sampah bekas menjadi nilai jual hingga sampah tidak dibuang begitu saja.
Nofrizal sendiri mengaku sudah melihat bagaimana manfaat bank sampah yang tersebar di beberapa wilayah Kota Pekanbaru.
"Membina bank-bank sampah yang ada, agar lebih berkembang dan memberi edukasi kepada masyarakat agar bisa mengelola sampah menjadi nilai jual sehingga selain mengatasi tumpukan sampah juga bisa jadi pemasukan buat masyarakat," tukasnya.